videos

3/cate6/Vector

Recent post

Dukung Asta Cita Swasembada Pangan , Polres Serang Launching Penanaman Bibit Jagung di Desa Leuwilimus


Serang, TF.com ||
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengikuti virtual meeting bersama Kapolri dan Panglima TNI dalam rangka launching penanaman serentak benih jagung.

Launching penanaman benih jagung ini dalam rangka mendukung program Asta Cita swasembada pangan Presiden RI Prabowo Subianto demi terwujudnya ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Bersama Unsur Muspika Melaksanakan Kegiatan Tanam Jagung

Sebagai wujud dukungan program Asta Cita ketahanan pangan berkelanjutan dan 100 hari kerja dari Presiden Prabowo Subianto, Polres Serang, Polda Banten melaksanakan penanaman benih jagung di atas lahan seluas sekitar 12 hektar di Kampung Sumurhejo, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Rabu (20/11/2024).

Launching penanaman benih jagung ini bekerjasama dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Turut menghadiri Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kabag SDM Kompol Agus Supriyadi, Kepala Dinas Pertanian, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Disperindagkop dan Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Serang Suhardjo, Muspika Kecamatan Cikande, Kades Leuwilimus serta petani yang tergabung dalam Gapoktan, dan pihak terkait lainnya.

“Launching penanaman benih jagung ini dalam rangka mendukung program Asta Cita swasembada pangan demi terwujudnya ketahanan pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.


Dalam mendukung program ini, kata Kapolres, pihaknya memberikan bantuan kepada Gapoktan berupa benih jagung sebanyak 50 kg, corn seeder atau alat tanam jagung 2 unit, pupuk NPK dan urea masing-masing 500 kg, pupuk kompos 100 kg, pupuk buah 10 botol serta pestisida sebanyak 30 botol.

Selain itu, Kapolres Condro Sasongko juga memberikan bingkisan sembako kepada keluarga petani yang berjumlah 70 orang yang merupakan warga setempat.

Kapolres mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar dalam memanfaatkan lahan kosong untuk kegiatan produktif. Sehingga dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung tercapainya desa mandiri yang berkelanjutan.

“Saya berharap gerakan ketahanan pangan ini menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pemanfaatan lahan untuk tercapainya swasembada pangan yang berkelanjutan,” tandasnya.

Sementara dari layar virtual nampak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto melakukan penekanan tombol sebagai tanda dilaksanakan launching program ketahanan pangan tersebut dibuka dan menjadi program nasional.

“Dalam rangka mendukung program Presiden RI, mulai dari polsek, polres, dan polda agar mempersiapkan program ketahanan pangan ini dengan bekerjasama dengan instansi terkait dan kelompok-kelompok masyarakat petani,” kata Kapolri.

(TF)

Terbukti Palsukan Surat Tanah, Kades Nagara Akhirnya Dijebloskan ke Penjara


Serang, TF.com ||
 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Purkon Rohiyat, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Intelijen M. Ichsan, S.H., M.H. beserta Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Serang melaksanakan Eksekusi Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 1215 K/Pid/2024 tanggal 19 September Tahun 2024 dengan terpidana atas nama H. ABDUL Bin (alm) H. SALEH, Senin (18/11). 

Bahwa Terpidana dijemput dikediamannya yang beralamat di Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serang untuk melaksanakan eksekusi putusan Kasasi Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan Kasasi Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 1/Pid.b/2024/PNSrg Tanggal 16 Mei 2024. 

Bahwa sebelumnya terpidana diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Serang dengan dakwaan tunggal sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 263 Ayat (1) Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Untuk kemudian dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 1215 K/Pid/2024 tanggal 19 September Tahun 2024 menyatakan terdakwa H. ABDUL bin (alm) H. SALEH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pemalsuan Surat secara bersama-sama" serta menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun. 

Bahwa kejadaian Tindak pidana tersebut bermula pada tahun 2018 H. ABDUL Bin (alm) H. SALEH menyuruh Terpidana SEHKOLIB (dalam perkara terpisah/split) untuk dibuatkan Surat Pernyataan Jual Beli Sementara antara DURIAH dengan H. ABDUL dan juga Surat Pernyataan Jual Beli Sementara antara H. ABDUL dengan MADISA. Yang mana tanah tersebut terletak di Desa Nagara Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. 

Bahwa Tanah yang dipalsukan suratnya tersebut berada di atas tanah milih PT.Infinity Triniti Jaya berdasarkan SHM nomor 133, SHM nomor 122, SHM nomor 149 yang dibeli dari Sdr. SUSILOWATI. 

Terpidana H. ABDUL Bin (alm) H. SALEH sebelumnya telah mengetahui bahwa tanah tersebut adalah milik Sdr. Susilowati. Namun Terpidana H. ABDUL tetap membuat Surat Pernyataan Jual Beli Sementara untuk diperjualbelikan kepada orang lain. 

Dan pada proses peradilan tingkat pertama, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Serang melalui Putusan Nomor 1/Pid.b/2024/PNSrg Tanggal 16 Mei 2024 menyatakan Terdakwa H. ABDUL Bin (alm) H. SALEH tidak bersalah dan membebaskan Terdakwa H. ABDUL dari tahanan.

Atas putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang mengajukan Upaya Hukum Kasasi pada tanggal 27 Mei 2024.  

Dan Mahkamah Agung melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor : 1215 K/Pid/2024 tanggal 19 September Tahun 2024 yang diterima oleh Kejari Serang pada tanggal 15 November 2024 menyatakan Terdakwa H. ABDUL bin (alm) H. SALEH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pemalsuan Surat secara bersama-sama" serta menjatuhkan hukuman pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun. 

Sebelumnya pada proses Penyidikan dan Penuntutan Terpidana H. ABDUL Bin (alm) H. SALEH telah ditahan sejak tanggal 30 November 2023 sampai dengan tanggal 16 Mei 2024.

Setelah dilakukan penjemputan oleh Jaksa Eksekutor, terpidana segera diserahkan ke Lapas Klas IIA Serang untuk menjalankan eksekusi hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun dengan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.  

Kepala Kejaksaan Negeri Serang (Dr. LULUS MUSTOFA, SH.MH) menyampaikan bahwa Pelaksanaan Putusan yang telah berkekuatan tetap oleh Jaksa Eksekutor telah sesuai dengan Pasal 270 KUHAP dan UU RI No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. 

#Berita ini adalah rilis resmi Kejaksaan Negeri Serang soal penjemputan terhadap terpidana pemalsuan Surat yang dilakukan Kades Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang (H. Abdul).

(TF)

Unit Tipidkor Polres Serang Ungkap Pelaku Korupsi Sapi Bantuan Kemtan RI


Serang, TF.com || 
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap dua orang pelaku Korupsi bantuan dari Kementerian Pertanian RI Tahun 2023.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua pelaku yang berhasil di amankan oleh Unit Tipidkor, JK dan SW diduga telah melakukan tindak korupsi bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian pada tahun 2023.

Condro menjelaskan, bantuan 20 ekor sapi yang diterima oleh JK merupakan bantuan (program) ketahanan pangan dari pemerintah. Kendati demikian tersangka JK dan SW bekerja sama untuk menjual sapi-sapi tersebut. 

"Berdasarkan audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh APIP sebesar 300 juta (total loss berdasarkan nilai pengadaan)," jelas Kapolres Serang didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady, ES, kepada wartawan, Rabu (13/11). 

Condro kembali menegaskan, kiaitan dengan kasus ini, pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku korupsi, sesuai intruksi Presiden dalam hal ini untuk penguatan ketahan pangan. 

"Dalam hal ini tentunya kami tegas. Dan kami himbau jangan sekali kali berani melakukan korupsi. Ini bentuk komitmen serta dukungan Polres Serang terhadap program Presiden RI untuk ketahan pangan," tandasnya. 

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, ditangkapnya JK dan SW berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Tipidkor sejak 2023. 

"Tersangka JK mengambil alih bantuan dari Kementan yang ditujukan kepada Kelompok tani sebanyak 20 ekor sapi. Alih-alih untuk budi daya justru JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut," kata Kasat Reskrim. 

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polres Serang IPDA Stefany A.Y. Panggua, S.Tr.K. mengatakan, modus JK dan SW menjual sapi-sapi tersebut beralasan tidak sanggup membiayai budi daya hewan ternak tersebut. 

"Alasan para tersangka tidak sanggup membiayai budi daya. Selanjutnya sapi-sapi tersebut dijual, dan hasil penjualannya dinikmati untuk keperluan pribadi para tersangka," kata Stefany. 

"Untuk saat ini hanya JK yang kita amankan, untuk SW belum ditahan karena sedang sakit dan dalam perawatan di Rumah Sakit Mata Bandung," tukasnya.

(Humas)

Ada Apa,,!! Warga Dipanggil Oknum Desa Pengawinan Terkait PTSL


Serang, TF.com ||
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah program pemerintah untuk mendaftarkan tanah secara serentak, dengan tujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Program ini dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

PTSL Desa Pengawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, masih jadi sorotan banyak pihak, karena permasalahan sudah dalam penanganan dari kepolisian. Namun ada dugaan keterkaitan Sekretaris Desa (Sekdes) Pengawinan untuk upaya meminta keterangan tak seharusnya.

Ketika tim awak media ke Desa Pengawinan ditemuin beberapa warga yang sedang kumpul, akan tetapi membubarkan diri, salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya saat diwawancarai mengatakan kita kesini mau rapat, ucapnya sambil pergi meninggalkan Desa.

Tak jauh dari kantor Desa Pengawinan seorang wanita berusia 50 tahun saat berbincang dengan awak media mengutarakan, Saya sama suami saat mengurus sertifikat tanah juga diminta uang, terkadang 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah), dan sering sih minta, saya berikan saja, yang penting Sertifikat tanah kami jadi, bebernya.


Ditempat terpisah seorang warga inisial S saat diminta keterangan perihal selembaran dari Desa Pengawinan mengatakan hari ini ada undangan dari Desa Pengawinan melalui kop surat resmi, maksud tujuan adalah terkait perihal tentang dugaan surat pernyataan tidak ada Pungutan Liar (Pungli ) PTSL, ucapnya.

Selembaran pemberitahuan dari Desa Pegawinan menyangkup beberapa kampung, diduga meminta warga untuk tanda tangan bahwa pengurusan PTSL tidak dipungut biaya, terangnya.

Kalau bicara arah dugaan pungli PTSL saya sendiri juga dipungut Rp.900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah), sedangkan warga yang lainnya juga ada bayar jutaan, ungkapnya.

Kalau untuk pengambilan uang biasanya oknum pihak desa sendiri, tegasnya.

Saat dikonfirmasi Sekdes Pengawinan lewat pesan WhatsApp belum memberikan jawaban.

Perlu diketahui;

PTSL memiliki beberapa tujuan, di antaranya: Memberikan kepastian hukum atas hak tanah, Mengurangi sengketa tanah, Mempercepat pembangunan di desa, Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Meningkatkan perekonomian masyarakat. 

PTSL dilaksanakan secara serentak untuk seluruh objek pendaftaran tanah di wilayah Indonesia, mulai dari tingkat desa/kelurahan. PTSL juga mencakup tanah wakaf dan rumah ibadah. 

PTSL berbeda dengan Prona, yang juga merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah. Perbedaannya, Prona hanya mendata tanah yang sudah terdaftar, sedangkan PTSL mendata tanah secara sistematis. 

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Redaksi

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol


Jakarta, TF.com || 
Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah disita aset dengan nominal Rp89 miliar.

“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/24).

Pemblokiran aset ini, ujarnya, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya itu. Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” ujarnya.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini. Saat ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

“Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.

(Humas)

Luar Biasa, Puskesmas Jawilan Raih Belasan Penghargaan Dari Bupati, Berikut Deretan Prestasinya


Serang, TF.com ||
Berbagai penghargaan di raih Puskesmas Jawilan, ini merupakan prestasi diluar dugaan bahkan Kepala Puskesmas Jawilan Imas Migiarti pun tak mengira prestasi tersebut di raih nya. 

Kepala Puskesmas Jawilan Imas Migiarti,.SKM,.M.Si,. Menjelaskan kalau dirinya terus bekerja dengan baik menjaga kekompakan pegawai puskesmas dan yang terlebih penting memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kecamatan Jawilan yang datang untuk berobat dan konsultasi kesehatan. 

"Alhamdulilah kami ucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, dan terimakasih kepada seluruh pegawai puskesmas yang tetap menjaga kekompakan dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang datang untuk berobat dan berkonsultasi kesehatan, " Ucap Imas. 

" Kami (Puskesmas Jawilan) akan terus bekerja dengan baik dan terus menerima masukan dari masyarakat terkait pelayanan atau pun kesehatan di Puskesmas Jawilan," Pungkasnya. 

Berikut 14 penghargaan yang di raih UPT Puskesmas Jawilan pada Selasa (12/11/2024) di Swiss belinn Cikande, yang diberikan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. 

1. Kepala Puskesmas Terbaik 

2. Tenaga Kesehatan Teladan katagori drg  

3.Tenaga Kesehatan Teladan Katagori Apoteker 

4. Capaian Tertinggi eppgbm ( gizi )

5. Capaian 100 Persen. Imunisasi dasar Lengkap 

6. Penanggung Jawab terbaik Petugas program Gizi

7. Penanggung Jawab Terbaik Petugas Program Imunisasi 

8. Penanggung jawab terbaik Petugas program Hepatitis diare

9. Penanggung Jawab terbaik program Rujukan 

10. Penanggung Jawab Terbaik Petugas Sistem rujukan 

11. Penaggung Jawab terbaik Petugas program Kesling 

12. Penanggung Jawab Terbaik Petugas Program Penyakit Tidak Menular 

13. Juara 1 senam SKj

14. Juara 1 karoke katagori Dangdut.

Imas Migiarti Raih Penghargaan Kepala Puskesmas Terbaik Se-Kabupaten Serang dari Bupati


Serang, TF.com ||
Kepala Puskesmas Jawilan Kabupaten Seang Imas Migiarti,.SKM,.M.Si,. menerima penghargaan dari Bupati Serang Ratu Chasanah,sebagai Kepala Puskesmas Terbaik. 

Acara yang dilaksanakan di Swiss Belinn Cikande Kabupaten Serang (Selasa, 12/11/2024) turut dihadiri Bupati Serang, Plt Sekda kabupaten Serang, Kepala dinas kesehatan Kabupaten Serang, Kepala Opd lainnya serta Kepala Puskesmas se Kabupaten Serang dan tenaga kesehatan. 

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Hari ulang tahun Kesehatan Nasional yang ke 60 tahun yang digelar di Swiss belinn Cikande,opada Selasa (12/11/2024). 

Kepala Puskesmas Jawilan Imas Migiarti mengucapkan rasa syukurnya, penghargaan sebagai kepala Puskesmas terbaik se Kabupaten Serang memicu semangat bekerja kembali supaya bisa lebih baik lagi memberikan pelayanan kepada masyarakat kecamatan Jawilan. 

"Alhamdulillah saya mendapatkan penghargaan sebagai kepala puskesmas terbaik se kabupaten Serang, dan ini merupakan kebanggaan bagi saya beserta rekan rekan saya, dimana kita memicu semangat bekerja kembali supaya bisa lebih baik lagi memberikan pelayanan masyarakat dan meningkatkan cakupan yang ada di puskesmas jawilanjawilan," ucap Imas saat ditemui di lokasi acara. 

Bukan hanya prestasi itu saja, bahkan Puskesmas Jawilan mendapatkan berbagai prestasi. 

" Selain penghargaan kepala puskesmas terbaik, ada penghargaan PPGBM tertinggi, kemudian penghargaan imunisasi 100 persen tertinggi, penghargaan nakes teladan dan pengembangan senam," Ujarnya. 

Rasa haru dan bahagia Kepala Puskesmas Jawilan sempat menitikan air mata, saat Bupati memberikan ucapan selamat atas penghargaan yang dicapai selama memimpin Puskesmas Jawilan. 

'Saya merasa terharu dengan penghargaan ini, karena tidak menyangka, alhamdulillah ini benar benar diluar dugaan alhamdulillah saya mendapatkan penghargaan kepala puskesmas terbaik, saya merasa bangga dan bersyukur," Pungkasnya.

(Syt)

RSUD Kota Cilegon Peringkat 2 JFK Award 2024 dari Kemenkes RI


Serang, TF.com || 
Selamat dan sukses untuk RSUD Kota Cilegon atas penghargaan peringkat 2 sebagai instansi pengelola Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK) award terbaik kategori rumah sakit umum daerah dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan RI dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke 60 dan diterima langsung oleh direktur RSUD Kota Cilegon dr. H. Lendy Delyanto, MARS dan didampingi oleh Kabag Kepegawaian dan Katim, yang dilaksanakan pada tanggal 9 November 2024, bertempat di Jakarta Convention Center.

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur RSUD Kota Cilegon dr. Lendy, yang menyampaikan apresiasi atas prestasi yang dicapai rumah sakit RSUD Kota Cilegon.

"Alhamdulillah, kami mendapat undangan dari Kementerian Kesehatan RI, khususnya dari Dirjen Tenaga Kesehatan, untuk menerima penghargaan JFK Awards. Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Kemenkes RI atas usaha keras kami dalam pengelolaan Jabatan Fungsional Kesehatan di lingkungan RSUD Kota Cilegon," kata Lendy Delyanto.

(JW)

Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Narkoba Jenis Sabu


Serang, TF.com ||
Sedang nunggu pemesan di pinggir Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, NS (47) dicokok Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang karena mengedarkan sabu.

Dari saku celana tersangka, Tim Opsnal mengamankan barang bukti 1 paket sabu yang disimpan di dalam saku celana, alat hisap sabu serta 2 unit handphone yang dijadikan sarana transaksi.

Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menjelaskan tersangka NS ditangkap pada Kamis 7 Nopember 2024. Sebelumnya, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricky Handani memperoleh informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba ," kata AKP Bondan Rahadiansyah kepada media , Kamis 11 Nopember 2024.


Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Sekitar pukul 08.30, tersangka NS yang dicurigai sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan saat menunggu konsumen.

"Dalam penggeledahan, dari saku celana depan ditemukan 1 paket sabu dari saku celana. Petugasnya juga mengamankan alat hisap sabu serta 2 unit handphone karena diduga dijadikan alat transaksi," kata Bondan.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasatresnarkoba, tersangka NS yang merupakan warga Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara mengaku sudah lama mengedarkan narkoba. Selain mengedarkan, juga mengkonsumsi sabu.

"Tersangka mengaku terpaksa menjual sabu karena terdesak masalah ekonomi. Keuntungan yang didapat dari menjual sabu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

Bondan mengatakan tersangka ND mendapat pasokan sabu dari pengedar berinisial PS (DPO) yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Satresnarkoba. 

"Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan dan berharap pemasoknya bisa ditangkap secepatnya," tandasnya.

Atas perbuatannya ini, tersangka NS dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

(Humas)

Beredar Hasil Survei Terakhir Pilkada Kepri 2024: Rudi-Aunur Unggul Jauh



Batam | Mendekati Pilkada Serentak 2024 yang kini tersisa dua pekan lagi, beredar hasil survei jika pasangan nomor urut 2, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq unggul jauh di Pilgub Kepulauan Riau (Kepri) 2024. 

Survei yang beredar di berbagai pkatgorm sosial media itu mengutip hasil survei Konsep Indonesia, sebuah Kembaga Survei anggota Persepi. Tampak elektabilitas Rudi-Aunur mencapai 47,2 persen. Sementara pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura hanya 37,7 persen. Kemudian masih ada 15,2 persen yang belum menentukan pilihan. 

Peneliti pilkada, Saiful Bahri dari Lembaga Kajian Pilkada, mengatakan masyarakat pasti menunggu-nunggu hasil survei sebulan mendekati pemungutan suara dilakukan. Sebab menurutnya, survei diakhir-akhir inilah yang sangat menentukan. 

"Jika memang hasil survei itu benar, maka pasangan Rudi-Aunur diprediksi akan menang. Sebab, keunggulan pasangan itu sudah berada di kisaran 10 persen dan Pilkada kurang lebih hanya 2 minggu lagi. Jadi berat untuk pasangan Ansar-Nyanyang mengejarnya," kata Saiful merespons hasil survei Konsep Indonesia yang beredar pada Senin (11/11/2024). 

Saiful melihat sejak awal Pilgub Kepri memang akan berlangsung ketat. Ansar sekalipun berstatus petahana belum tentu akan keluar sebagai pemenang. Sebab, lawannya yakni Rudi bukan tokoh sembarangan di Kepri. 

"Sejak awal saya sudah katakan. Ansar tidak mudah menghadapi Rudi. Meskipun datang sebagai penantang, Rudi membawa bekal yang cukup mumpuni untuk bisa menggulingkan Ansar. Kesuksesannya membangun Batam pasti membuat banyak orang menginginkan Rudi memimpin Kepri," imbuhnya. 

Saiful menambahkan, hasil survei Konsep Indonesia itu juga seakan membantah pandangan bahwa paslon yang didukung Presiden Prabowo Subianto akan menang dengan mudah. 

"Seminggu terakhir ini di Kepri sedang ramai. Beberapa banyak yang meyakini Ansar-Nyanyang akan menang karena didukung oleh Prabowo. Mereka harus sadar yang menentukan paslon menang atau kalah itu rakyat bukan elit. Sebab, yang memilih rakyat bukan Prabowo," pungkas Saiful.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al fath Metro Raya Cilegon Dihadiri 335 Majelis Taklim


Cilegon, TF.com || 
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al Fath Metro Raya Cilegon menggelar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Majelis Taklim Nurus Shofa Al Fath Metro Cilegon yang bertema Menggapai Cahaya Cinta Rasulullah SAW. 

Dalam acara itu ada pembacaan maulid simthudduror oleh Ustadzah Syarifah Sholeha Mulachela dan Group Hadroh Anisah. 

Adapun acara inti acara tausiyah penyampaian ceramah agama Islam oleh Ustadzah Syarifah Khadijah Al Junaed dan Ustadzah Syarifah Sofiah Syekh Assegaf di Masjid Al fath Metro Raya Cilegon, Sabtu (09/11/2024).

Usai acara Bunda Neti, Ketua Pelaksana PHBI mengatakan ada 335 majelis taklim dari seluruh Provinsi Banten yang menghadiri acara ini. 

"Semoga dengan acara ini kita mendapatkan syafaat dari Nabi Muhammad SAW dan bisa mempererat tali silaturahmi antar warga," jelasnya. 

Ketua DKM Masjid Al Fath Metro Raya Cilegon, Nasrullah menyampaikan, selain acara PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW, juga bertujuan dalam rangka pembangunan berkelanjutan untuk masjid yang alhamdulillah sudah mencapai 60%.

"Mudah-mudahan dengan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW ini semakin meningkatkan kaum muslimin dan muslimat khususnya yang berada di kompleks untuk tetap semangat membangun masjid," katanya.

Nasrullah juga menilai tidak cukup hanya membangun masjid tapi memakmurkan masjid dengan kegiatan seperti PHBI dan pelaksanaan shalat berjamaah 5 waktu. 

"Acara ini dikhususkan untuk akhwat atau wanita muslimah, dan kami membuka stand untuk UMKM beserta penggalangan dana sekaligus infaq akbar warga perumahan Metro Cilegon kaum muslimin dan muslimah dari seluruh majelis Taklim Kota Cilegon dan Provinsi Banten," tandasnya. 

Ditempat yang sama, H. Deni Juweni yang biasa dipanggil Kang Njen selaku Ketua Umum LSM BMPP sekaligus koordinator keamanan Perumahan Metro Cilegon turut ikut mensukseskan acara Maulid Nabi Muhammad SAW tersebut. 

"Alhamdulillah kegiatan hari ini tertib aman, kondusif dan tentram, dari awal acara hingga selesai acara," jelas Kang Njen.

(JW)