LPK-RI DPD PROV BANTEN: Apresiasi angkat dua jempol tindakan salah satu forum dan MUI memberantas obat keras daftar G di kabupaten Tangerang

Tidak ada komentar


Tangerang, TF.com ||
Setelah ramainya pemberitaan di media online Atas Suatu Tindakan Salah Satu Forum Dan M.U.I Dalam Menyikapi Peredaran Obat Daftar G yang ada di wilayah kabupten tangerang.

Edwar Ketua LPK-RI DPD BANTEN akan Mengunjungi majelis ulama Indonesia (MUI) Yang telah Mengamankan Terduga Pelaku Penjual Obat Daftar G,dan Tentang Persiapan Uang Damai/Tebusan untuk Terduga Pelaku Yang Diamankan Di Polsek Balaraja.

Lanjut edwar Bahkan LPK-RI DPD PROV BANTEN Akan Segera Membuat Laporan Ke MABES POLRI Terkait dugaan Penghinaan Lembaga Indonesia Yaitu POLRI,Yang Seolah POLRI Selalu Bermain Dengan Uang SUAP.

Menangapi berita miring Yang Sudah Sering Beredar di setiap media online maupun cetak Pihak APH Memang Tidak Akan Bisa Memberantas Habis Karna SifatNya Hilang Timbul Pelaku Peredaran Obat Daftar G Dan Ada Dimana Mana.

APH Selalu Ber upaya Menyikapi Dan Melakukan Penahan Untuk Di Peroses Sesuai Sangsi/UU Kesehatan Dan Itu Hal Biasa Bagi Pelaku Penjual Obat Daftar G.

Yang Tidak Biasa Adalah Oknum Yang Ingin Mencari Keuntungan Pribadi Dan Menjual,Melecehkan,Meng,Kambing Hitamkan APH Tuk Suatu Kepentingan.

Sampai berita ini Diturunkan Edwar Ketua LPK-RI DPD PROV BANTEN Sudah Menyiapkan Bukti Bukti Akurat Agar Oknum Oknum Yang Selama ini Menyudutkan APH Terutama Instansi POLRI Segera Menindak Oknum Yang Membawa Bawa Nama POLRI Untuk Baik Tentang Penghinaan Lembaga Negara Juga Nama Besar M.U.I .

(TF002/Andreyadi)

Tidak ada komentar

Posting Komentar