LPK-RI DPD PROV BANTEN berikan Tembusan Ke MABES POLRI Bukti rekaman Oknum LSM yang di duga Makelar kasus (Markus)

Tidak ada komentar


Tangerang, TF.com ||
 Sebuah Bukti rekaman yang Dengan Sengaja Dan Secara Sadar Dalam Pembicaraannya Yang di Duga sebagai MARKUS(Makelar Kasus) di Wilayah Hukum POLDA BANTEN khususnya.

Dalam Bukti Rekaman Pembicaraan Tersebut Oknum LSM itu Mengatakan Adanya kalimat Bahasa Meminta Uang Kordinasi Di dua Polsek untuk Melepas Terduga Pelaku Usaha penjual Obat Obatan Daftar G di Masing Masing Polsek.

Di duga Oknum Polsek Cisoka Meminta 20 jt (dua puluh juta rupiah) Dan Oknum Polsek Balaraja 25 jt (dua puluh lima juta rupiah) Suatu Angka sangat fantastis dalam isi rekaman tersebut.

Pembina LPK-RI, Irjen Pol. Dr. Agung Makbul. SH. MH

Edwar sebagai Ketua LPK-RI DPD BANTEN Akan Menghadap Langsung Ke Pembina LPK-RI yaitu Irjend. Pol. Dr. Agung Makbul,SH,MH Selaku Pembina LPK-RI Dan Ketua Sekretariat SABER PUNGLI Di Gedung MENKO POLHUKAM. Yang Ber,Alamat. Jl. Medan Merdeka Barat No 15,RT 2/RW 3 Gambir, Kecamatan Gambir, Kota JAKARTA PUSAT, Daerah Khusus Ibu Kota JAKARTA 10110.

Lanjut edwar Semakin Miris Nya Pelayanan Dan Profesional POLRI Hinga Saat ini,Seperti Nya Lalu Lintas PUNGLI di duga Masih Menjadi Sarana Memperkaya Diri Sendiri, ujarnya.

Edwar menambahkan saya Siap Diperiksa Dan Dimintai Keterangan Dengan Membawa Bukti Rekaman Pembicaraan Oknum LSM ke MABES POLRI Dan SEKRETARIAT SABER PUNGLI, Tegasnya.

(TF002/Andreyadi)


Tidak ada komentar

Posting Komentar