PKB Berharap Pemilu 2024 Nanti Menggunakan Proposional Pemilu Terbuka

Tidak ada komentar


Bacaleg PKB Yusuf Nur Baidi Berharap Pemilu 2024 Nanti Menggunakan Proposional Pemilu Terbuka

Blora, TF.Com || Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Bakal Calon Legislatif (Baleg) untuk DPRD, Yusuf Nur Baidi mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya soal sistem proporsional untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan dirinya siap jika sistem proporsional pemilu diputuskan terbuka ataupun tertutup.

Bacaleg PKB Yusuf Nur Baidi menyampaikan, terkait adanya wacana Mahkamah Konstitusi (MK) mau memutuskan sistem pemilu terbuka manjadi tertutup, menurut saya kewenangan MK antaranya menguji undang-undang, memutus sengketa kewenangan antara lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.

"Ini berdasarkan pasal 24 c ayat 1 undang-undang dasar 1945 , sehingga ketika pun MK memutuskan kembali sistem profesional tertutup harusnya adanya alamat yang tetap kembali ke Senayan," ucap Mbah Yus sapaan akrabnya kepada TeropongFakta dirumahnya, Kamis (01/06/2023).

Lanjut Mbah Yus, karena apapun itu yang mempunyai kewenangan untuk merubah sebuah regulasi atau undang-undang adanya di DPR-RI, disitu makanya saya pemikiran-pemikiran bahwa Pemilu nanti tetap pakai sistem profesional terbuka dan kalaupun MK memutuskan dengan sistem tertutup tidak langsung juga di laksanakan pihak KPU untuk melaksanakan putusan MK.

"Kembali lagi MK menguji Undang-undang atau pasal-pasal yang bertentangan atau konstitusional terhadap UUD 1945. Kalau soal sistem kewenangan nanti di di DPR-RI," terangnya.

Lebih lanjut, bila nantinya benar terjadi Pemilu sistem tertutup dari Bacaleg tetap semangat, karena di PKB mempunyai loyalitas tanpa batas terhadap instruksi yang disampaikan oleh baik dari DPP, DPW maupun DPC Kabupaten Blora.

"Saat ini saya berada di nomer urut 5 dan untuk menentukan nomer urut ada di internal Partai semua sudah dikomunikasikan dan saya rasa semua sudah legowo dan tidak menjadi masalah, sebab kita mempunyai harapan bahwa sistem Pemilu terbuka jadi tidak ada dengan nomer urut," tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Hakim memaparkan, wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada pemilu legistatif tahun 2024 tidak adil. Karena, pelaksanaan Pemilu sudah dekat, dan berbagai persiapan serta tahapan sudah berjalan.

"Karena kemarin baru pengajuan, kita masih pakai persiapan dalam pemilu terbuka. Wacana ada Pemilu tertutup belum ada putusan jadi kita mempersiapkan Bacaleg dengan pemilu terbuka," tuturnya.

Hakim menambahkan, entah nanti sudah ada putusan tapi masih yakin Pemilu terbuka atau campuran dan pada prinsipnya penataan Caleg versi terbuka. Bila nantinya MK memutuskan Pemilu tertutup, kita sudah ada dari DPP sudah memberikan arahan kalau nanti terjadi Pemilu tertutup harus begini-begini sudah ada sebab ini belum artinya belum bisa bicarakan.

"Nantinya akan diadakan pemilu tertutup atau terbuka tidak ada masalah kita sudah menyiapkan strateginya seandainya Nomer urut 9 itu juga terbuka untuk jadilah atau nomer urut terakhir juga masih berpeluang jadi," ucapnya.

Lebih lanjut, sampai saat ini mempersiapkan Pemilu terbuka dan harapannya tetap pemilu terbuka karena ini baru pengajuan sebab ini sudah berjalan kalau itu dipaksakan pemilu tertutup menurut saya tidak adil karena Pemilu sudah berjalan.

Itu bisa dilakukan setelah pemilu ini tau pemilu 2029 mendatang bila diberlakukan tertutup silahkan tapi orang sekarang pikirnya pemilu terbuka atau caleg-caleg pikirnya sistem terbuka dan siap-siap bertempur dengan nomer urut berapa saja dan tahapan ini sudah berjalan tapi dipaksakan tertutup tidak adil, bila ingin tertutup sebelum pendaftaran.

(TF002/Sahid)

Tidak ada komentar

Posting Komentar