Rehabilitasi Jalan Sentul - Kisarap Diduga Asal Jadi, Aktivis: Belum Dipakai Sudah Retak dan Patah

Tidak ada komentar


Serang, TF.com ||
Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Sentul - Kisarap Kecamatan Kragilan dan Cikeusal yang sedang dilaksanakan oleh CV. Sinar Cahaya Abadi dengan nilai kontrak Rp. 3.060.000.000,- diduga kurang pengawasan dari pihak Konsultan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang.

Hal itu dikatakan oleh Aktivis Serang timur, Rahmat Zamzami, ia menilai bahwa Proyek pekerjaan beton tersebut diduga dikerjakan asal-asalan oleh kontraktor.

"Baru dikerjakan dan belum dilalui kendaraan saja sudah pada retak dan patah, karena dugaan saya kurangnya agregat, mutu dan kualitas," katanya, Minggu (11/6/23).

Lebih lanjut pria yang kerap di sapa Zami ini mengatakan kita bangga dengan pesatnya pembangunan yang terus berkemba­ng. Namun, kami juga mengharapkan kualit­as pembangunannya, agar dapat bertahan lama.

"Pihak pelaksana harus menjamin kualitas pekerjaan jangan mengedepankan kuantitas sehingga pekerjaan terkesan asal-asalan," tambahnya.

Terakhir ia berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk mengawasi pekerjaan yang sedang berlangsung agar tidak sepeti ini hasil pekerjaannya.

"Saya meminta beberapa segmen beton yang retak dan patah untuk di perbaiki (bongkar) kembali karena saya menilai ini merupakan gagal konstruksi dan untuk konsultan pengawas dan DPUPR Kabupaten Serang dalam pengawasannya lebih itensif lagi," pintanya.

Untuk diketahui paket pekerjaan rahabilitasi tersebut bersumber dari DTU-DAK-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2023 dengan nominal Rp. 3.060.000.000,- dengan nomor kontrak 620/05-PK.HS.5807245/SPK/RHB.STL-KSRP/KPA-BM/DPUPR/2023 dengan waktu pekerjaan selama 135 hari kerja.

(TF002/Team)

Tidak ada komentar

Posting Komentar