Tidak Lunasi Bulanan Sekolah, Siswa Yayasan Al Mudzakkaroh Diancam Tidak Dapat Ikut Ujian

Tidak ada komentar


 Serang, TF.Com || Orangtua Murid Yayasan Pendidikan Islam Sekolah Dasar Al-Mudzakkaroh Cikande, beralamat Perum Bumi Cikande Indah, Kecamatan Cikande, mengeluh kan pihak sekolah yang memungut biaya perpisahan sebesar Rp 45000. 

Hal tersebut diungkapkan beberapa wali murid, salah satunya M, " Anak saya masih dikelas IV SD dimintai uang Rp, 45 ribu, saya saat tanya katanya ini berlaku untuk semua murid," ujar M. 

"Bahkan kekurangan pembayaran bulanan anak saya harus dilunasi, agar bisa dapat kartu untuk ujian," sambungnya.

Kemudian wali murid lainnya menunjukkan selembar kertas yang dikeluarkan Yayasan Al-Mudzakkaroh, 

Selembaran kertas tersebut dengan nomor surat 421/010/SD .035 , perihal Agenda Kegiatan Akhir Tahun 2022-2023 dan juga nomor surat kedua 421/011/SD.035, tertulis juga sebuah dugaan kata peringatan berbunyi, 

Bagi yang belum menyelesaikan Administrasi Sekolah (SPP,LKS,RKB dan PPDB) diharapkan untuk segera menyelesaikan secepatnya mungkin guna persyaratan mengikuti Ujian Kenaikan Kelas (UKK) dan pembagian Kartu Ujian. 

Batas waktu penyelesaian Administrasi Sekolah Sampai tanggal 3 Juni 2023,

Sedangkan lembaran kedua juga terdapat total nominal ke seluruhan hampir Rp.7.560.00 (tujuh juta lima ratus enam puluh ribu rupiah).

Sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah masih berupaya untuk dikonfirmasi.

(TF002/Sueb)

Tidak ada komentar

Posting Komentar