Toko kosmetik misterius di Duga kamuflase peredaran obat daftar G di sebagian wilayah Kabupaten Tangerang

Tidak ada komentar


Tangerang, TF.Com ||
 Terlihat jelas di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang bermunculan toko kosmetik yang tak lengkap terkesan asal dan sering di kunjungi para pemuda pemudi sampai anak di bawah umur, siang maupun malam, Minggu (05/06/23).

Memprihatinkan memang mau di bawa kemana generasi bangsa ini jikalau obat daftar G bebas di per jual belikan tanpa aturan dan resep dokter,

Secara tidak langsung telah di racuni oleh obat tersebut yang jelas efeknya akan merugikan penggunanya itu sendiri.

Seperti terlihat dalam pantauan awak media siang dan malam di salah satu toko kosmetik di kp.jeret desa gembong tepatnya di depan steam mobil sering di kunjungi anak anak muda di duga menjual belikan obat daftar G tanpa adanya resep dokter.

Yosep salah satu aktivis dan sekaligus warga desa gembong menyayangkan apabila itu bener adanya.

Kami bagian warga dari desa gembong tak akan membiarkan desa kami di kotori oleh adanya peredaran obat daftar G berkedok toko kosmetik yang akan merusak mental anak mudah khususnya di desa kami. Ucapnya.

Yosep menambahkan ini pasti ada yang backup di belakangnya kami akan adukan hal ini kepada kepala desa agar di tindak lanjuti.. Tutupnya.

Sampai berita ini di turunkan kepala desa gembong belum terkonfirmasi.

Perlu diketahui, Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras Golongan-G yang penggunaan nya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan pasal 196 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan pasal 197 UU kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(TF001/Andreyadi)

Tidak ada komentar

Posting Komentar