Serang, TF.com || Patroli Gabungan melibatkan TNI Koramil 0602-21/Kopo, Polri Polsek Kopo Polres Serang, dan Trantib Kecamatan Kopo dilakukan pada Senin malam (17/07/2023) Pukul 20.00 WIB, dengan tujuan mengatasi sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas.
Patroli tersebut diawali dengan Apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di aula Koramil Kopo dipimpin Danramil 0602-21/Kopo Kapten INF. Sudarsono, kemudian dilanjutkan patroli dialogis ke tempat rawan kriminalitas dan toko yang diduga menjual miras bertujuan untuk mengantisipasi kegiatan balap liar serta peredaran minuman keras (miras) dan kelompok bermotor yang meresahkan di wilayah Kecamatan Kopo Kabupaten Serang.
“Kami berupaya mengatasi kejahatan jalanan dan peredaran miras di Kecamatan Kopo,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H.
Petugas menemukan puluhan botol miras dari warung yang ada di wilayah Kecamatan Kopo.
“Seluruh barang bukti kami sita setelah memeriksa warung itu. Kami memang menggelar kegiatan ini difokuskan terhadap warung atau kios yang diduga menjual miras,” tutur Kapolsek Kopo.
Danramil 0602-21/Kopo Kapten INF Sudarsono menegaskan kepada penjual miras untuk tidak menjual miras kembali karena saat ini banyak anak muda yang terpengaruh dari efek miras tersebut seperti tauran dan geng motor.
Kami tegaskan tidak ada lagi toko yang menjual miras kami akan rutin melakukan patroli gabungan dengan sasaran miras dan kejahatan jalanan lainnya. Pungkas Danramil Kopo.
Kasi Trantib Kecamatan Kopo Endi S Rachman S.H., M.Si menambahkan bahwa patroli gabungan tersebut menyisir titik-titik yang menjadi indikasi gangguan ketertiban dan pelanggaran, kami juga merespons aduan dari masyarakat.
(TF002/Humas)
Tidak ada komentar
Posting Komentar