Pelaksana Galian Kabel PLN di Sumur Bandung kec Jayanti Mengatakan wartawan cari Duit dan tidak berkelas karna dipublikasikan

Tidak ada komentar

 


Tangerang, TF.com || Pelaksana proyek galian kabel PLN, yang berlokasi di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti kabupaten tangerang - Banten, sudah melecehkan profesi seorang sosial kontrol/jurnalis, dengan berkata kasar. Minggu (16/07/23).

Pasca, beredarnya berita di media online,terkait kegiatan galian kabel PLN yang ada di wilayah Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kab.Tangerang-Banten, dan kini memasuki tahap ketiga dalam penayangan berita terkait kegiatan tersebut.

Sebut saja pelaksana kegiatan galian kabel PLN dengan nama inisial (Ji), sudah melakukan intimidasi terhadap pemimpin redaksi media online Portal Investigasi.co, dan mengeluarkan kata-kata yang kasar dan tidak lazim diperdengarkan ke publik.

Dengan suara kerasnya by phone, terdengar jelas beliau selaku pelaksana tidak senang diberitakan terkait kegiatan yang sedang berjalan.

Dalam isi percakapan hanya ada bahasa yang kurang berkenan didengar oleh seluruh Insan Pers, pelaksana kegiatan (Ji) bertanya "Apa itu tugas wartawan?"Tanya nya, 

dan di jawab oleh Pemred Portal Investigasi.co, 

"Melihat,mendengar,mencatat"Jawab Pemred (Pemimpin redaksi).

Dari situ bahasa keluar kata-kata seolah merendahkan dari mulut pelaksana"Wartawan cari duit,wartawan tidak berkelas" Mengambil kutipan kalimat dari video percakapan yang direkam saat dirinya menghubungi setelah dikirim link berita tersebut.

Jelaslah terlihat dan terdengar, kata-kata yang tak pantas terlontar dari seorang mulut pelaksana yang telah melecehkan dan diduga ada niatan merendahkan Insan Pers.

Padahal wartawan itu Pilar ke-4 Bangsa,tapi mengapa selalu ada saja intimidasi dan seolah-olah merendahkan profesi , mereka tidak paham dan mengenal lebih jauh apa itu wartawan.

Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Apa saja jenis kegiatan yang termasuk kegiatan jurnalistik? Contohnya mencari, memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi atau berita kepada publik.

Semoga dengan kejadian ini tidak ada lagi intimidasi atau merendahkan anggota Wartawan,dan berharap pihak pelaksana galian kabel PT Azura minta maaf secara terbuka langsung ke publik dan mendatangi aktivis Jayanti guna mengklarifikasinya pernyataan sikap yang telah melukai hati dan perasaan kontrol sosial.

Sampai berita ini terbit yang ketiga kalinya,pelaksana galian kabel PLN yang berlokasi kegiatan di wilayah Desa Sumur Bandung belum bisa dimintai keterangannya.

(TF002/Andreyadi)

Tidak ada komentar

Posting Komentar