Baru digunakan ruas jalan poros Desa Cikande Permai, RT/RW 004/005 Sudah retak

Tidak ada komentar


 Serang, TF.com || Pembangunan Rekontruksi Jalan RT/RW 004/005, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, dengan nilai kontrak RP. 375.305.000,00, Anggaran DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang, tahun anggaran 2023 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, yang dikerjakan oleh CV Agnina, Diduga Tidak Sesuai Spek dan kini fisik beton baru Beberapa hari Sudah retak/Patah. Kamis 27/07/23.


Diduga kontraktor mengerjakan nya asal jadi dan tidak sesuai spek juklak dan juknis nya, terlihat baru saja beberapa hari selesai dikerjakan dan baru dibuka fisik beton adanya keretakan pada tengah jalan dan ujung jalan yang baru beberapa hari.

Dari hasil penulusuran awak media ke lokasi pembangunan jalan poros Desa Cikande Permai yang terletak di ruas jalan RT/RW 004/005, adanya keretakan pada tengah jalan dan ujung jalan yang baru beberapa hari dikerjakan oleh CV. Agnina.


Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan pada awak media, bahwa pengerjaan jalan ini dimulai sekira tanggal 19 Juli 2023 dan baru hari ini dibuka ( Jumat, 28 Juli 2023).

" Baru digunakan sudah retak/Patah pada dua titik ditengah dan di ujung jalan, inikan jalan akan digunakan untuk jangka panjang, belum apa apa saya sudah ada yang retak, kalau begini jadinya pasti tidak panjang alias tidak tahan lama", Ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum bisa menghubungi pihak terkait untuk dimintai keterangan.

(TF002/Team)

Tidak ada komentar

Posting Komentar