Lebak, TF.com || Salah satu Tim Penasehat Hukum DPN PPWI Advokat Ujang Kosasih, SH, merasa prihatin dan sangat menyayangkan adanya dugaan persekusi dan penganiayaan yang dialami salah satu wartawan media online www.polisinews.com yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ujang Kosasih meminta dan mendesak Kapolres Lebak AKBP Suyono yang baru dilantik pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023. Ia mengatakan, kami dari insan pers meminta kepada Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Nugroho Cq Polres Lebak AKBP Suyono, agar segera menyeret para terduga pelaku pengeroyokan dan persekusi terhadap salah satu wartawan media online www.polisinews.com yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tersebut ke meja hijau.
Ujang Kosasih sangat geram, lagi dan lagi terjadi kepada wartawan, menjadi korban persekusi orang yang dangkal terhadap demokrasi, keterbukaan informasi publik, dan UU Pers.
Awal kasus tersebut terjadi, gegara tidak terima naik pemberitaan, diduga oknum warga Desa Ciminyak melakukan dugaan pengeroyokan dan main hakim sendiri terhadap salah satu wartawan media online www.polisinews.com.
Kutipan pemberitaan sebagai berikut, viral sebuah video yang berdurasi 00.5 detik itu, diduga oknum warga Desa Ciminyak Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Provinsi Banten, dan diduga dihadiri oleh pihak Sekolah SDN 1 Ciminyak di depan Kantor Polsek Muncang Polres Lebak.
Menurut informasi, Kaperwil Provinsi Banten media online www.polisinews.com bernama Dani Saputra, diduga telah dikeroyok oleh sejumlah oknum warga Desa Ciminyak Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak-Banten, di depan Mako Polsek Muncang Polres Lebak.
Hal tersebut terjadi, diduga akibat tidak terima diberitakan oleh sejumlah awak media, salah satunya media online www.polisinews.com, yang terbit pada tanggal 18 Juli 2023 lalu.
Yakni, yang berjudul dari beberapa media online tersebut diantaranya, ”Diduga Sekolah SDN 1 Ciminyak Gelapkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Milik Siswa Siswi, APH di Minta Turun Tangan”.
Korban Dani Saputra, mengatakan, iya, setelah ramainya pemberitaan soal dugaan SDN 1 Ciminyak. Pada hari kamis tanggal 20 Juli 2023, saya di telepon istri saya, katanya ada dua orang laki - laki yang nunggu didepan warung kami, kata istri dari salah satu nama kedua laki - laki tersebut yaitu atas nama inisial (DN), tapi yang satunya lagi tidak dikenal namanya.
Lanjut Dani, kemudian saya mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenal, dia meminta bertemu karena penting, kata saya, oke tunggu saja di warung nanti saya pulang sekira pukul 21.00 WIB.
Masih kata Dani, dan setelah saya sampai di lokasi, kedua orang tersebut menanyakan soal pemberitaan mengenai Sekolah SDN 1 Ciminyak, dan tiba - tiba orang itu menghantam pipi saya sebelah kanan sambil menarik rambut saya.
Lalu kedua orang itu memanggil warga, sehingga berdatangan sekitar kurang lebih 200 orang. "Dan saya langsung menghubungi Kapolsek Muncang (AKP Jajang), tidak lama kemudian datanglah anggota Polisi Polsek Muncang dua orang ke lokasi rumah saya," kata Dani, Jumat (21 Juli 2023).
Lanjut Dani, setelah itu, saya bersama anggota Polsek Muncang menuju ke Mako Polsek Muncang, serta diikuti oleh sejumlah oknum warga Desa Ciminyak Muncang tersebut, dan sesampainya di Mako Polsek Muncang Polres Lebak, saya dipukuli oleh oknum warga tersebut secara ramai - ramai didepan anggota Polsek Muncang Polres Lebak.
Dani menambahkan, sehingga anggota Polsek Muncang pun, tidak kuat menahan amukan oknum warga tersebut, bahkan ada ancaman yang terdengar dari oknum warga Desa Ciminyak tersebut, bahwa akan membakar Mako Polsek Muncang. Dan untuk pelaku pertama yang saya ketahui adalah atas nama (DN). Untuk sementara, dalam kasus ini telah ditangani oleh Polres Lebak Polda Banten.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) media online www.polisinews.com
Hendry Toruan, dalam pesan suaranya menegaskan, agar pelaku pengeroyokan tersebut segera ditangkap.
“Yang jelas, saya tidak terima sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) media online polisinews, dan saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera menangkap para oknum pelaku yang sudah mengeroyok Kaperwil Banten saya bernama Dani Saputra, Karena alat bukti visum dan segala macam bukti pendukung sudah cukup," harapan Hendry Toruan.
"Karena bagi saya musyawarah bukan jalan jalur hukum, lantaran ini sudah tindakan kriminal tindakan rencana pembunuhan pengeroyokan, yang dilakukan oleh seseorang oknum - oknum yang memang tidak terima atas dugan konfirmasi klarifikasi terkait pemberitaan, yang dilakukan Kaperwil saya Dani Saputra, dari media online polisinews," tegasnya.
(TF002/Jawir)
Tidak ada komentar
Posting Komentar