Jalur pipa gas Pertamina dijadikan tempat lapak limbah warga setempat, ini bisa mengganggu kesehatan masyarakat

Tidak ada komentar

 


Tangerang, TF.com || Beralamat di kampung Bendung rt 14/05 desa Sumur bandung kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten, jalur berbahaya pipa gas pertamina terbentang sampai daerah merak cilegon dan masih aktif beroperasi, namun lahan /jalur berbahaya pipa gas pertamina tersebut ditempati okeh pengusaha limbah/barang bekas, seperti drum bekas, kardus, karung, besi tua, dan sebagainya, kemudian warga sekitar komplain dengan adanya lapak limbah tersebut. Senin (31/07/23).

Berdasarkan informasi tersebut awak media investigasi ke lokasi dan mewawancarai warga serta ketua RT setempat, menurut informasi yang didapat warga komplain adanya jalur berbahaya pipa gas pertamina dijadikan tempat lapak limbah barang bekas, karena mengganggu kenyamanan dan menimbulkan bau tidak sedap sehingga berdampak kepada kesehatan warga, dan juga mengganggu sarana aktivitas warga. 

Salah satu warga mengutarakan keluh kesahnya dihadapkan awak media yang enggan disebutkan namanya, aktivitas kami terganggu dengan adanya tumpukan sampah/barang limbah di lokasi ini, karena keberadaan nya tepat di halaman rumah saya sehingga untuk jalan /ngeluarin kendaraan motor saja susah,,tolong dibersihkan kembali jangan ada lapak limbah di jalur pipa gas pertamina ini. Ujarnya.


Sementara itu, ketua rt 14/04 kp Bendung, saat dikonfirmasi awak media terkait adanya lapak limbah di lokasi jalur berbahaya pipa gas pertamina menjelaskan, iya benar warga sudah komplen ada nya lapak limbah ini, dan yang punya limbah pun sudah saya kasih tau, namun belum ada jawaban malah diem saja. Ungkapnya.

Adanya komplenan warga terkait lapak limbah di jalur pipa gas pertamina akhirnya tembus ke pihak petugas kontrol dari pertamina dan melakukan pengecekan di wilayah tersebut, saat pengontrolan pihak pertamina menjelaskan dihadapkan awak media dan ketua rt kp Bendung bertempat di kediaman ketua rt kp Bendung mengatakan, kami dari pihak pertamina tidak pernah mengizinkan adanya bentuk bangunan, atau tempat usaha sejenis lapak limbah karena ini jalur berbahaya, yaitu jalur lintasan pipa gas pertamina, saya minta segera dibersihkan atau dipindahkan barang limbahnya. Jelasnya.

Kemudian saat ditanya apa tindakan pihak pertamina setelah diketahui adanya penyalahgunaan lahan/jalur pipa gas pertamina ini dijadikan tempat usaha lapak limbah, petugas kontrol dari pertamina menjawab, kami buat surat pernyataan dari yang punya lapak limbahnya agar segera di bersihkan atau pindah dari lokasi jalur berbahaya pipa gas pertamina, dan selanjutnya kalau tidak mengindahkan surat pernyataan ini kami akan bawa ke jalur hukum. Ungkapnya.

(TF002/Andre Yd)

Tidak ada komentar

Posting Komentar