Unit Reskrim Polsek Neglasari Berhasil Meringkus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja

Tidak ada komentar


Tangerang, TF.com || Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan rutin patroli wilayah yang dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Tutuk Syaiful Akbar SH, pada Minggu (20/08/2023) dini hari pukul 01.10 Wib.

Dari kegiatan tersebut pihak Polsek Neglasari berhasil menangkap 1 pelaku tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Parkiran apartemen Aeropolis Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Panit Reskrim IPDA Tutul Syaiful Akbar, SH menjelaskan kronologi penangkapan tersebut, ia mengatakan, saat Dirinya bersama tim sedang melakukan patroli wilayah, anggota opsnal melihat kendaraan mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nopol B 2062 TKR parkir di depan apartemen Aeropolis dalam keadaan pintu terbuka, dan melihat 1 (satu) orang laki laki di dalam mobil.

"Selanjutnya kita langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan, dan ditemukan tas ransel yang berada di jok belakang. Dan setelah dibuka tas ransel tersebut berisikan diduga narkotika jenis Ganja, selanjutnya laki-laki tersebut berikut barang bukti kita bawa ke Polsek Neglasari guna pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Dalam peristiwa tersebut ia bersama tim langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Neglasari. 

Pelaku yang diamankan seorang laki-laki berinisial AW (29) dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 1 (satu) buah Plastik hitam berisikan diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah tas Ransel berisikan 3 (tiga) bata berlakban coklat diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) bungkus koran berisikan diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah HP Samsung, dan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna putih B 2062 TKR.

(TF002/MH/Doni)

Tidak ada komentar

Posting Komentar