Normalisasi Proyek pengerjaan normalisasi anak kali cidurian diduga belum kantongi ijin menuai polemik warga sekitar

Tidak ada komentar


Serang
, TF.com || Proyek normalisasi yang belum kantongi ijin lingkungan atas pengerjaan normalisasi anak kali cidurian di kp. Cireungit desa Pasir Muncang Kec. Jayanti perbatasan dengan Kp. Selapajang Desa Carenang Kec. Cisoka sepanjang 500 meter di lakukan tanpa sosialisasi kepada lingkungan setempat, sehingga beberapa tanaman di robohkan, Kamis 21/08/2023

Yang menjadi harapan penghasilan pemilik tanah atau garapan beberapa tanaman dimaksud yaitu pohon kelapa, pohon melinjo dan bambu. Habis tergusur Sampai pemilik tanah garapan datang ke lokasi tanahnya yang menjadi objek proyek normalisasi belum adanya pemberitahuan sebelumnya terkait pelaksanaan tersebut.


Indra sebagai aktivis jayanti dan sebagai ketua FKPPi kecamatan jayanti yang tergabung di forum aliansi jayanti sungguh menyayangkan hal itu seharusnya ada pemberitahuan dahulu kepada warga sekitar jangan sampai warga tidak mengetahui akan hal itu terkait informasi penggusuran ini, bahkan pemilik lahan dan warga kampung tersebut Rt dan Rw pun tidak mengetahui hal ini. Ucapnya.

Indra menambahkan mohon lakukan komunikasi dengan pimpinan agar dilakukan koordinasi dahulu dengan pihak pihak lingkungan terutama pemilik lahan ini yang sudah digusur tanpa koordinas ujar indra kepada Operator eksavator.

Ketua Rt maupun RW di kampung yang lahan warganya terkena penggusuranpun membenarkan belum adanya komunikasi dan sosialisasi dari pelaksanaan tersebut, beliau juga menjelaskan di tingkat Desa pun sudah dilakukan konfirmasi ternyata di Desa pun belum ada komunikasi dimaksud ucap salah satu warga sekitar,

Sampai berita ini di turunkan belum ada penjelasan dari pihak terkait pelaksanaan proyek tersebut. 

(TF002/Andre YD)

Tidak ada komentar

Posting Komentar