Polsek Cikande Cek Kebakaran Rumah di Desa Parigi, Cikande

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || Personel siaga Polsek Cikande Polres Serang cek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu rumah di Kp. Bauan Masjid, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kab. Serang. Jum'at (29/9/2023).

Kejadian kebakaran rumah tersebut pertama kali di ketahui oleh tetangga korban. Tetangga korban yang mengetahui kebakaran tersebut langsung memberi tahu korban yang sedang tidur di dalam rumahnya. Kemudian bersama warga lainnya berusaha memadamkan dengan bantuan dua unit mobil tangki air bersih yang kebetulan melintas di tempat kejadian, sementara warga lain melaporkan kejadian ke damkar Kabupaten serang dan diteruskan ke Polsek Cikande.

"Awalnya saksi yang merupakan tetangga korban sedang berada di balkon rumahnya, ia melihat api dikebun bambu belakang rumah korban dan api terlihat mulai membakar bagian belakang rumah korban, mengetahui kejadian tersebut saksi langsung memanggil korban yang sedang tidur didalam rumahnya, kemudian saksi bersama warga lain berusaha memadamkan api dibantu dua unit mobil tangki air bersih yang kebetulan melintas ditempat kejadian, sementara warga lain melapor ke damkar Kabupaten Serang dan diteruskan ke Polsek Cikande. Mendapat laporan tersebut, personel langsung mendatangi lokasi kebakaran," ungkap Kapolsek Cikande.


Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan menjelaskan, kejadian kebakaran milik warga desa Parigi tersebut diketahui terjadi sekira pukul 13.00 wib, kemudian dengan bantuan warga sekitar dan dibantu dua tangki mobil air bersih dan api dapat dipadamkan. Kemudian bantuan pemadam kebakaran Pemkab serang unit Jawilan dan pemadam kebakaran kawasan modern datang dan melakukan pendinganan serta memastikan api betul-betul sudah padam.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, hanya kerugian materi dan kerugian ditaksir mencapai Rp.100.000.000. Untuk penyebab kebakaran sementara diduga api berasal dari bakaran sampah di kebun belakang rumah korban,” kata Kapolsek.

Diketahui korban bernama Sarwenah warga Kampung Bauan Masjid Rt. 003/008, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kab. Serang.

Tindakan kepolisian selanjutnya, pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

(TF002/Biing/Humas)

Tidak ada komentar

Posting Komentar