Tim Penilai Polda Banten Kunjungi Kampung Bebas dari Narkoba Polres Serang

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || Tim penilai perlombaan kampung bebas dari narkoba dari Polda Banten melakukan kunjungan ke kampung bebas dari narkoba Polres Serang bertempat di Taman Ciruas Permai Desa Pelawad Kecamatan Ciruas , Kabupaten Serang . Rabu (06/09/2023).

Tim penilaian Polda Banten yang terdiri dari AKBP Irwansyah, S.H (Kabagbinops), AKBP H. Ade Kusnadi (Kabagwasidik), AKBP Adhi (Kasubditbinpolmas) dan Kompol A. Deni, S.Sos (Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Banten) dan sejumlah tim penilai lainnya baik dari unsur media maupun lembaga swadaya masarakat, melaksanakan penilaian Lomba Kampung Bebas Dari Narkoba Tingkat Polda Banten.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kaur binops Satresnarkoba Polres Serang Iptu Rosadi, Forkopimcam kecamatan Ciruas, serta Seluruh Perangkat Desa Pelawad Para tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Pelawad serta Personil Satresnarkoba Polres Serang .

Kapolres Serang Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan SIK MH melalui Kaur binops Satresnarkoba Polres Serang Iptu Rusadi mengatakan,

"Ya hari ini kami mendampingi Kedatangan Tim Penilai dari Direktorat Narkoba Polda Banten yang akan menilai Perlombaan Kampung bebas dari Narkoba di Taman Ciruas Permai Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang " kata Rusadi .

"Kegiatan Kampung Bebas Narkoba ini bertujuan sebagai bentuk pembinaan, penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara yang menarik serta inovasi terbaru agar menarik perhatian warga untuk mengikuti kegiatan positif tersebut,"ungkapnya.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk berpartisipasi bersama-sama dalam memerangi peredaran Narkoba, karena kita ketahui bersama efek dari Penyalahgunaan Narkoba bisa merusak masa depan generasi muda para penerus bangsa," tambah Rusadi.

"Lanjut Iptu Rusadi Polres Serang terus berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Serang, dan hal ini tentunya perlu dukungan dari semua pihak elemen masyarakat " tutupnya.

(TF002/Humas)

Tidak ada komentar

Posting Komentar