Kasus Dugaan Pencabulan 7 Siswi Sekolah Dasar (SD) Oleh Oknum Kepala Sekolah Di Wilayah Kabupaten Serang Naik Penyidikan

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || 
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang menaikan status kasus dugaan pencabulan 7 siswi oleh oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang berinisial AS dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka mengatakan jika kasus dugaan pencabulan oleh oknum kepala sekolah itu, telah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasusnya baru naik ke tahap penyidikan," katanya.

Andi menjelaskan pihaknya juga telah memiliki bukti kuat, kasus dugaan pencabulan tersebut, dan dalam waktu dekat ini, kepolisian akan menetapkan calon tersangka.

"Ada bukti keterangan saksi, dan bukti visum," jelasnya.

Andi menjelaskan meski telah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan telah memiliki bukti kuat. Pihaknya masih enggan menyebut oknum kepala sekolah sebagai calon tersangka.

"Dari laporan ini masih terlapor (oknum kepala sekolah-red). Nanti setelah cukup bukti akan kita sampaikan (tersangka - red)," jelasnya.

Andi mengungkapkan untuk korban ada 7 orang siswi. Namun dari semua korban, hanya satu orang yang melapor ke unit PPA Polres Serang.

"Untuk korban 7 orang. Melaporkan satu, tapi mengalami kejadian itu untuk sementara ada 7 orang," ungkapnya.

Sejauh ini, Andi menegaskan penyidik telah memeriksa puluhan saksi. Untuk itu, pihaknya memastikan akan secepatnya menyelesaikan perkara tersebut.

"Kita sudah memanggil 21 orang saksi," tegasnya.

#satreskrimresserang

(TF/Yanto)

Tidak ada komentar

Posting Komentar