Pemkab Tangerang Hentikan Aktivitas Gali Uruk di Gunung Kaler

Tidak ada komentar


Tangerang, TF.com || 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghentikan aktivitas gali uruk di Desa Kendati, Kecamatan Gunung Kaler, Senin (16/10/23).

Aktivitas gali uruk atau dikenal dalam istilah konstruksi cut and fill ini dilakukan karena mengganggu ketentraman dan ketertiban umum bagi warga sekitar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, penghentian sementara aktivitas tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat Kecamatan Gunung Kaler kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Karena sudah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum aktivitas tersebut kami beri tindakan dengan cara memasang Pol PP Line pada alat berat yang berada di lokasi dan memanggil penanggung jawab aktivitas untuk membawa berkas-berkas perizinannya,” katanya.

(TF002/YT/**)

Tidak ada komentar

Posting Komentar