Berawal Dari Hiburan Organ Tunggal, Oknum Anggota DPRD provinsi Aniaya Warga Desa

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || 
Berawal Dari Hiburan Organ Tunggal, Oknum Anggota DPRD provinsi Aniaya Warga Desa Pematang Kecamatan Kragilan Serang Banten.

Aksi main hakin sendiri terjadi di pematang kecamatan Kragilan yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. 07/11/23/.

Supiyadi alias Ateng jadi korban penganiayaan anggota DPRD Provinsi Banten inisial SF di wara laba indomart kampung pematang Desa Pematang Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang.

Saat ini Korban Supiyadi alias ateng telah melaporkan kejadian yang di alami nya ke polres Serang Polda Banten dan di perintahkan untuk melakukan visum dirumah sakit Bhayangkara.

Laporan korban penganiayaan langsung diterima Unit Jatanras Polres Serang dan di mintai keterangannya.

Menurut saksi mata Dilokasi," Penganiayaan tersebut di awali dari ketika korban meminta sebuah lagu ditempat hiburan malam (organ tunggal) namun saat dinyanyikan lagu requestnya oleh biduan dan hendak naik ke panggung, ternyata ada seseorang yang naik panggung terlebih dahulu, ternyata yang naik adalah SF, spontan korban tidak terima dan mengatakan" kalau kampanye jangan disini" setelah berbicara korban langsung pulang kerumah. Ujarnya.

Setelah di rumah korban dijemput oleh team dari anggota DPRD dan dibawa ke indomart pematang dihadapkan korban kapada SF, tanpa basa-basi lagi korban langsung dipukulin oleh SF.

Atas kejadian tersebut korban mengalami memar-memar pada wajahnya,  

Sampai berita ini disiarkan korban masih di BAP di Satreskrim Polres Serang Polda Banten belum bisa diminta keterangan.

(TF/Yanto/**)

Tidak ada komentar

Posting Komentar