Besok Pemprov Banten Umumkan Besaran Upah minimum Provinsi ( UMP ) Untuk Tahun 2024

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmirgasi (Disnakertrans) Banten Septo Kalnadi mengatakan, sesuai jadwalnya UMP Banten 2024 akan diumumkan besok, Selasa 21 November 2023.

“Ya, besok kita umumkan UMP untuk tahun 2024,” ujarnya, Senin 20 November 2023.

Ia mengaku belum bisa memberikan detail nilai karena baru akan diumumkan secara resmi pada esok hari.

“Iya naik. Jumlahnya besok kita umumkan,” ungkapnya.

Septo memastikan, penetapan UMP 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Nantinya UMP akan menjadi acuan pemerintah kabupaten/kota dalam pengusulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 ke Pj Gubernur Banten.

Adapun besaran UMP Banten tahun 2023 sendiri adalah senilai Rp2,661.280,11. Hal itu tertuang dalam Surat keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022.

#Bantenraya

(TF/YT)

Tidak ada komentar

Posting Komentar