Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil ungkap pembunuhan berencana

Tidak ada komentar


Jakarta, TF.com || 
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap Kasus Pembunuhan Berencana atau Pencurian disertai Kekerasan dengan Modus Operandi "Tersangka melukai korban hingga kehilangan nyawa dan kemudian mengambil mobil milik Korban.

Yang mana mobil tersebut awalnya ditawarkan oleh Korban di Media Sosial Facebook". Di depan Gerbang Tol Tebet 1, Jln Gatot Subroto, Kel Kuningan Timur, Kec Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dengan jumlah 4 Tersangka, 3 Ditahan dan 1 DPO, selain itu Pasal yang dikenakan terhadap para Tersangka adalah.

Pasal 340, 338, 365 KUHP. Jumat 17 November 2023. 

Sumber#humaspoldametrojaya

(TF/Yanto)

Tidak ada komentar

Posting Komentar