Perkuat Kolaborasi, LPSK Luncurkan Strategi Rehabilitasi Psikososial

Tidak ada komentar


Jakarta, TF.com || 
Pada peluncuran Grand Strategy Program Rehabilitasi Psikososial Korban Tindak Pidana (27/12), Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan selama ini program psikososial belum secara sistematis untuk bisa dimanfaatkan maksimal oleh saksi dan korban. Mereka (saksi dan korban) juga butuh pemulihan, selain perlindungan. Maka, pemulihan ini penting karena ada dalam dimensi pemulihan ekonomi, sosial, dan spritiual.

Psikososial diharapkan menjadi program berkelanjutan sebagai representasi kehadiran negara terhadap korban untuk tetap bertahan dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Namun, sampai kini belum ada nomenklatur di APBD atau APBN yang menyebut bantuan korban dan saksi tindak pidana. Hasto berharap DPR atau pemerintah mencantumkan kebijakan psikososial dalam nomenklatur APBD/APBN yang kemudian diadakan anggaran khusus untuk membantu korban tindak pidana.

Kerja sama dengan mitra LPSK untuk bantuan korban juga ditorehkan pada kesempatan ini. PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta dan Kementerian Koperasi dan UKM jajaki kerja sama dengan LPSK. 

#LPSK #LPSKMelindungi #Psikososial

(TF/YT)

Tidak ada komentar

Posting Komentar