Polisi Tangkap CURANMOR Di Banten Dan Sita Airsoft Gun

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || 
Polres Serang menangkap komplotan pencuri motor yang kerap melakukan aksinya di Banten dan Jawa Barat. Total, ada empat orang yang ditangkap setelah ada laporan pencurian di daerah Kecamatan Bandung, Kopo, dan Jawilan di Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan komplotan ini biasa beroperasi di Jawa Barat dan Banten, antara lain di Tangerang, Serang, dan Lebak serta Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah AS (30) asal Lampung Selatan, AF (32) asal Tangerang, serta BA (32) dan ADR (23) masing-masing dari Palembang yang membagi peran saat melakukan pencurian.

"Pengakuan pelaku mereka tidak hanya di Serang, ada 10 TKP lagi yang rata-rata TKP nya ada di Banten dan di luar Banten, Bogor, Jawa Barat. Tangerang, Lebak dan Bogor, Cipanas," kata Wiwin di Serang, Rabu (27/12/2023).

Dia mengatakan keempatnya berbagi peran mengincar motor mulai tengah malam. Mereka diduga menggunakan kunci leter T dan kunci L, termasuk menggunakan golok dan airsoft gun.

"Motif mereka mendapatkan uang hasil curian di beberapa tempat atau wilayah," ujarnya.

Dia mengatakan kendaraan yang dicuri dijual ke daerah Pandeglang seharga Rp 1,5-3 juta. Polisi juga mengungkap para pelaku memakai airsoft gun untuk mengancam korban jika melawan.

"Mereka pemain lama dengan modus bongkar rumah rusak kunci bukan hanya sasaran motor tapi ada sasaran lain mereka ambil juga," ujarnya.

Kasat Reskrim AKP Andi Kurniady mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga di Kopo, Bandung, dan Jawilan, Serang, soal pencurian yang meresahkan. Dari laporan itu, Tim Resmob melakukan penyelidikan dan mengarah pada para tersangka ini.

"Tersangka AF kami amankan di Legok, Tangerang, setelah kami interogasi dan melakukan pengembangan, dari hasil penangkapan ini berhasil mengamankan empat pelaku," ucapnya.

(TF/Yanto)

Tidak ada komentar

Posting Komentar