Di Duga Kuat Pasar Malam Di Perum Bumi Lestari Tidak Mengantongi Izin

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || 
Diduga kuat Pasar Malam di Perumahan Bumi Lestari, Kampung Negara menggunakan listrik tegangan tinggi tanpa izin. 

Pasar Malam yang berlokasi di pintu perumahan Bumi Lestari, Kampung Negara, Desa Negara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang-Banten. (27/03/2024).

Pasar Malam telah beroperasi selama kurang lebih enam (6) Tahun. dan diduga telah menggunakan listrik bertegangan tinggi secara tidak sah.


Salah satu pengunjung yang tidak ingin disebutkan namanya sangat khawatir tentang keberadaan listrik yang diduga disadap dari tiang listrik. Perlu adanya penindakan dan pengawasan yang ketat dari pihak berwenang terhadap pasar malam yang diduga menggunakan listrik tegangan tinggi secara tidak sah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Tuturnya.

Dalam hal ini, pihak kecamatan Kibin. diharapkan segera mengambil tindakan untuk menegakkan hukum terkait penggunaan listrik tegangan tinggi yang diduga tidak memiliki izin. selain itu pihak PLN perlu turun tangan dalam menyikapi masalah ini dan mengawasi penggunaan listrik di area tersebut.

''Kegiatan pasar malam yang berlangsung di area tersebut harus benar-benar dikelola dengan baik, termasuk dalam penggunaan instalasi listrik yang sesuai dengan peraturan. Masyarakat juga diharapkan turut bekerja sama dengan pihak berwenang dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan atau aktivitas yang mencurigakan'' Imbuhnya.

(TF/Sueb)

Tidak ada komentar

Posting Komentar