Pemerintah Kecamatan Cikande bersama Dinas PolPp Kabupaten Serang Laksanakan Himbauan dan Pembinaan di Bulan Suci Ramadhan

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || 
Pemerintah Kecamatan Cikande bersama Dinas PolPp Kabupaten Serang Laksanakan Kegiatan Sosialisasi, Himbauan,larangan dan Aturan di bulan Suci, menyasar di Duga warung remang remang,tempat penginapan,toko jamu dan rumah makan yang berada di pinggir Jalan Raya Jakarta-Serang, Tepatnya di Desa julang sampai Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, Rabu (20/03/24).

 Mochamad Agus, S.Sos, M.Si. Camat Cikande, melalu kasi Trantibum Kecamatan Cikande H. Ade Saefullah, S Sos, mengatakan kepada awak media,


Hari ini kita Pemerintah Kecamatan Cikande bersama Dinas PolPp Kabupaten Serang Laksanakan kegiatan monitoring ke lokasi yang di duga menjadi tempat prostitusi, untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadhan,


" Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M. serta sesuai Aturan surat edaran Bupati no 6 Tahun 2024 Tentang pelaksanaan kegiatan usaha Di bulan suci Ramadhan Dan Peraturan daerah no 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," Tutup H Ade.

(TF)

Tidak ada komentar

Posting Komentar