Berkedok Toko Kosmetik, Obat Keras Daftar-G Beredar Di Kecamatan Curug, Salah Satunya Di Desa Cukanggalih

Tidak ada komentar


Tangerang, TF.com || 
Sebuah toko kosmetik yang berada di Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga mengedarkan obat keras daftar G yang diduga tidak dilengkapi izin edar.

Saat awak media mendatangi toko, seorang pria yang mengaku sebagai penjaga toko menjelaskan bahwa ia baru bekerja dan ia membenarkan jika di toko di tempat ia bekerja itu menjual obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol.

“Kalau saya hanya sebagai pekerja bang. Kalau abang mau ngobrol saya telepon ni bang ( EK ) dia yang di lapangan bang. Senin (07/08/2024).

Penjaga toko yg enggan di sebut namanya.Ia mengaku baru dua minggu bekerja, kalo abang nanya bos saya tidak mau mengatakannya. Ucap singkat penjaga toko.

Kurangnya pengawasan peredaran obat -obatan daftar G dari instansi terkait, Badan POM akan menjadi masalah baru dalam penanganan permasalahan narkoba di indonesia,

Pasalnya, obat-obatan daftar G yang di duga memiliki efek hampir serupa bahkan lebih dahsyat dari narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru. yang di manfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum narkotika. dengan harga yg murah mampu merasakan efek yang sama dengan jenis narkotika.

Obat keras daftar-G penggunaannya harus dalam pengawasan Badan POM dan resep Dokter. karena apa bila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

"Hal tersebut menuai kritik keras dari" Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM ) Penjara.

''Andre yadi ketua DPD Provinsi Banten, Di hadapan awak media, Berkomentar'' Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis daftar G tersebut tanpa izin, dapat di jerat dengan pasal 196 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 10 tahun penjara, dan pasal 197 UU kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ucap Andre Yadi

Hingga berita ini di terbitkan, ( EK ) yang disebut sebagai di lapangan belum dapat dikonfirmasi.

(Sueb)

Tidak ada komentar

Posting Komentar