Minim Pengawasan rehabilitasi gedung kelas Sdn sumur bandung 2 diduga pelaksana kucing kucingan dan abaikan K3

Tidak ada komentar


Tangerang, TF.com || 
Serap anggaran hingga ratusan juta rupiah,proses pengerjaan proyek kegiatan rehabilitasi ruang kelas sekolah SDN SUMUR BANDUNG 2, kecamatan jayanti kabupaten Tangerang. Kamis 08/08/2024.

Ramai di perbincangkan saat ini,proyek rehabilitasi gedung kelas Sekolah dasar negri,yang ada di wilayah kecamatan jayanti kabupaten Tangerang,yang pada saat ini tengah di kerjakan di duga mengabaikan keamanan keselamatan kerja (K3) dan minimnya pengawasan.


Menanggapi hal tersebut Nabrawi Kabid investasi dan monitoring LSM penjara menyoroti akan begitu lemahnya penerapan standar K3 dan minimnya pengawasan,didalam pelaksanaan kegiatan proyek yang di kelola dinas kabupaten Tangerang.

Hal ini terpantau oleh beberapa aktivis dan awak media,proyek yang di kerjakan oleh kontraktor pelaksana kegiatan CV.DOA EMAK PERKASA yang menyerap anggaran Rp.438.690.000 sumber dana APBD kabupaten Tangerang yang di biayai dari pajak yang masyarakat bayar.

Pasalnya sejumlah para pekerja tidak dilindungi alat pelindung diri lengkap (APD) pada saat bekerja.

"Jika mengacu pada undang-undang nomor 13 tahun 2023 tentang ketenaga kerjaan pasal 86 ayat(1) huruf A yang berbunyi.setiap pekerja mempunyai hak mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja."Lanjut Nabrawi.


Saat d konfirmasi tim investigasi dan awak media,salah satu pekerja yg enggan di sebutkan namanya menyatakan.

"di sini kita kerja gak ada mandor,pelaksana dan pengawas datangnya tidak tentu, adapun keperluan pekerjaan atau ada insiden kami menghubungi kepala sekolah,karena kami tidak punya nomor pelaksana."Terangnya.

Hal tersebut tentunya menjadi tanda tanya,penerapan yang tidak maksimal atau memang tidak adanya pengawasan dari pihak terkait dalam mengawasi dan memperhatikan keamanan dan keselamatan kerja.

Hingga terbitnya berita ini,pihak terkait belum bisa di hubungi untuk konfirmasi lebih lanjut.

Tim

Tidak ada komentar

Posting Komentar