Seminar Penyuluhan Hukum KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 62 di SMAN 15 Pandeglang

Tidak ada komentar


Pandeglang, TF.com ||
Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 62 Universitas Bina Bangsa (Uniba) mengadakan seminar penyuluhan hukum di SMA Negeri 15 Pandeglang, Jumat (30/08/2024).

Dalam kegiatan seminar berjudul “Maraknya bullying di sekolah dan media sosial pada kalangan anak remaja".

Uktafiya Nurhayati selaku PJ Hukum Kelompok 62, memberikan penyuluhan tentang maraknya bullying di sekolah dan media sosial pada kalangan anak remaja.

Berkaitan dengan maraknya bullying di sekolah, menurut Joehandi, S.H,.M.M., selaku narasumber dari Universitas Bina Bangsa bullying sendiri adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang lain yang mentalnya lebih lemah atau down dengan tujuan untuk secara psikologis maupun fisik.  

Media sosial pada kalangan remaja dapat memberikan dampak positif tetapi juga dapat memberikan dampak negatif. Remaja merupakan kelompok usia yang paling banyak menggunakan media sosial tetapi juga merupakan kelompok usia yang masih labil dan belum mampu menguasai diri sehingga masih sangat rentan untuk melakukan tindakan negatif seperti cyberbullying. 

Bullying yang sering dilakukan melalui penggunaan media sosial yaitu cyberbullying yang dilakukan melalui menyindir, menghina bahkan mengancam. 

“Kasus terhadap bullying ini perlu menjadi perhatian, karena dampaknya bisa bersifat panjang bahkan ada yang sampai bunuh diri dikarenakan mentalnya sudah down dengan sikap bullying yang dihadapinya. Penggunaan media sosial terhadap perilaku bullying pada remaja perlu adanya edukasi dan tindakan proaktif kepada remaja dalam penggunaan media sosial. Para kalangan remaja juga perlu ditanamkan tentang etika berinternet dan peran orang dalam mengawasi remaja agar dapat menggunakan media sosial secara positif tanpa adanya cyberbullying," kata Joehandi.

Banyak pihak yang mendukung kegiatan seminar penyuluhan salah satunya Imam Isnaeni Sidiq, S.Si,.M.Pd,. selaku Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 Pandeglang, yang antusias dalam acara seminar penyuluhan hukum ini.

Ketua Kelompok 62 KKM Desa Tembong Haerul Mustofa, berharap kegiatan penyuluhan ini awal dalam perubahan dampak positif kedepannya terhadap anak anak sekolah di SMAN 15 Pandeglang. 

(Jawir)

Tidak ada komentar

Posting Komentar