kepergok saat hendak mencuri uang kotak amal, Babak belur dihakimi massa

Tidak ada komentar


Serang, TF.com || 
Warga Desa Cisait Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, ADS (24), kepergok saat hendak mencuri uang kotak amal. Lantas dia pun babak belur dihakimi massa.

Peristiwa percobaan pencurian ini terjadi di Masjid Baitu Solihin, Kampung Kubang Waru, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, pada Rabu, 18 September 2024 sekitar pukul 19.30.

Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid membenarkan, Begini kronologinya : peristiwa ini bermula ketika dua warga sedang ngobrol tidak jauh dari masjid. Kemudian ADS datang dengan motor yang diparkir di halaman masjid.

Yang membuat warga curiga, usai memarkirkan motor, tersangka mondar-mandir seperti memantau situasi.

Dikira tidak ada yang melihat, tersangka ADS mengangkat kotak amal yang berada di pintu masuk, lalu membawanya ke dalam masjid. Saat di dalam masjid, tersangka berusaha menjebol gembok tapi tidak berhasil.

"Karena gembok tidak dapat dibuka, tersangka kemudian pergi keluar untuk mengambil palu yang telah disiapkan dalam bagasi motor. Ketika ADS mengambil palu, warga yang sedari awal sudah mengintai itu mendatangi dan mendekati tersangka untuk memastikan. Namun ketika ditegur, tersangka berkelit saat disebut akan mencuri uang dalam kotak amal.

"Tersangka berkelit disebut akan mencuri sehingga terjadi perdebatan hingga mengundang warga lainnya berdatangan," kata Kapolsek.

Karena terus berkelit, warga kemudian membawa ADS masuk ke dalam masjid. Begitu ditunjukkan kondisi gembok kotak amal yang rusak, tersangka akhirnya mengakui ingin mencuri uang yang ada dalam kotak amal.

Setelah mengakui akan mencuri uang, tersangka selanjutnya dibawa keluar masjid.

Di luar masjid, tanpa ada yang memberikan komando, warga langsung menghajar tersangka hingga babak belur. Personel Polsek Kragilan yang menerima informasi segera datang ke lokasi dan mengamankan tersangka ke Mapolsek. "Tersangka sudah diamankan di mapolsek dan masih menjalani pemeriksaan," terangnya.

(TF)

Tidak ada komentar

Posting Komentar