Puluhan Warga Kampung Pabuaran Mendatangi Kantor Desa Cikande, Ada Apa ya!?

Tidak ada komentar


Serang, TF.com ||
Puluhan Warga Kampung Pabuaran Mendatangi Kantor Desa Cikande Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang-Banten, Jumat, 13/09/2024.

Puluhan warga Kampung Pabuaran datang ke kantor Desa Cikande bukan tanpa sebab, lantaran adanya aktifitas dari PT Platinum yang mengganggu lingkungan warga sekitar, Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan bata hebel ini diduga kerap mengeluarkan suara bising dan debu saat berproduksi.

Warga Kampung Pabuaran yang terdampak dari aktifitas PT Platinum di antara nya Warga RT 001, 002, 003, 005, RW 004, ramai ramai mendatangi Kantor Desa Cikande guna mengadakan mediasi dengan pihak PT. Platinum yang mana aktivitas Produksi nya mengganggu lingkungan Warga sekitar di antara nya Bising dan debu yang terdampak pada Warga sekitar.


Hadir dalam mediasi tersebut Sekdes Desa Cikande, Babinkamtibmas Polsek Cikande, Ketua BPD, Para Ketua RT dan Perwakilan PT. Platinum.

Dari hasil mediasi antara warga Kampung Pabuaran dan pihak PT Platinum, Adapun tuntutan Warga terhadap Perusahaan tersebut agar pihak Perusahaan mencari solusi agar aktivitas Perusahaan tidak berdampak kepada Lingkungan Warga sekitar Pabrik, (bising, debu), 

Salah satu Perwakilan Warga Rahmat Sabar mengatakan, Ada beberapa poin tuntutan Warga agar pihak perusahaan memperhatikan dampak terhadap lingkungan Kampung Pabuaran dan Khusus nya Warga sekitar Perusahaan yang terdekat,

"Kesimpulan nya bahwa Warga Sekitar Perusahaan tersebut ingin ada solusi gimana cara nya agar saat Aktivitas bisa memperhatikan dampak nya kepda Warga, terutama bising pada saat Warga sedang melakukan ibadah (Sholat), yang awal nya nyaman harus kembali nyaman dan aman", Jelas Rahmat.

Sementara di tempat yang sama Perwakilan dari pihak PT Platinum, Berjanji akan menampung Aspirasi Masyarakat atau Warga yang terdampak untuk memperbaiki alat agar tidak menimbulkan bising dan debu, dan meminta waktu paling lama sekitar tiga bulan kedepan, 

Dari hasil kesepakan jika waktu yang sudah ditentukan pihak perusahaan masih menimbulkan bising dan debu, Dengan Konsekuensi bila tuntutan Warga tidak terselesaikan maka Warga akan melakukan Aksi.

(TF)

Tidak ada komentar

Posting Komentar