Belum Bebas Sepenuhnya, Terduga Tersangka Rohmatulloh Romeo Dimintai Keterangan Kembali oleh Reskrim Polres Cilegon

Tidak ada komentar


Cilegon, TF.com || 
Terlihat di salah satu ruang Reskrim Polres Cilegon terduga tersangka Rohmatulloh alias Romeo diperiksa dan dimintai keterangan kembali oleh penyidik Reskrim Polres Cilegon, Jumat (11/10/2024).

Berkaitan beberapa peristiwa unjuk rasa di Jalan Raya Cilegon - Merak sekitaran PT Dover Chemical yang dilakukan sekumpulan orang orang yang tergabung mengaku dari Masyarakat Banten Bersatu (MBB).

Apakah MBB ini berbentuk Organisasi Masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) belum diketahui, apakah memiliki berkas surat keterangan pendirian dari notaris dan apakah memiliki surat keterangan dari Kemenkumham, juga terdaftar di Dinas Kesbangpol baik Kota / Kabupaten/ Provinsi, masih menjadi pertanyaan.

Lalu, MBB yang diketuai Rohmatulloh alias Romeo memberitahukan mau melakukan unjuk rasa, juga masih banyak pertanyaan. Apakah yang dimaksud unjuk rasa dan alat peraga unjuk rasa yang diperbolehkan itu apa saja. 

Salah satu Aktifis Cilegon, Mulyana selaku Wakil Ketum LSM BMPP. Ia mengatakan, Romeo membawa dan memegang palu dan pacul saat unjuk rasa MBB jilid IV Dover Membara, malahan melakukan aksi pecah kaca mobil Ayla Nopol A 173 BH yang tertempel logo Polri pada plat nomor mobil tersebut. 

"Aksi pecah kaca di jalan raya nasional merupakan perbuatan aksi berbahaya, apalagi membawa alat pemukul jenis palu dan gagang pacul saat unjuk rasa, itu jelas tidak dibenarkan dalam undang-undang yang berlaku," ujar Mulyana.

(**)

Tidak ada komentar

Posting Komentar