Tampilkan postingan dengan label Sumatra Utara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumatra Utara. Tampilkan semua postingan

Sudah Tak Kasi Uang Kena KDRT Pula, Wanita Ini Akhirnya Lapor Polisi


Medan, TF.com || 
(LS) Seorang ibu rumah tangga melaporkan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan, karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Minggu (10/12/2023).

Saat Di Konfirmasi Wartawan Media Ini, Korban membenarkan adanya laporan KDRT yang diterima piket SPKT dengan laporan polisi Nomor LP/B/4014/XII/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Diketahui bahwa kejadian itu bermula saat (LS) korban hendak pergi ke tebing dikarenakan adanya acara keluarga.

Sebelum pergi ke tebing uang yang ada di dompet di hitung oleh suami, berapa yang ada uang di dompet.

Setelah (LS) pulang dari tebing di hitung kembali oleh suami sisa uang yg ada di dompet, karena berkurang si suami marah-marah dan terjadilah KDRT, Di ketahui uang yg ada di dompet semua uang (LS) Si Suami tidak ada memberi uang untuk (LS) pergi ke tebing.

Sudah tidak ada ngasih uang dia pula yg marah-marah kata (LS) saat membuat laporan," minggu (03/12/2023).

(LS) Korban berharap kepada pihak kepolisian segera memproses laporan KDRT dan secepatnya menangkap pelaku,"Ujarnya kepada wartawan.

(TF/Tim)

Tolak kekerasan terhadap wartawan , puluhan wartawan melakukan aksi di depan kantor Kejari Padang lawas


Padang Lawas, TF.com || 
Aliansi wartawan Rokan hulu dan wartawan padang lawas melakukan aksi demo di depan kantor kejaksaan negeri Padang lawas kamis 7 /12/2023 .

Dalam aksinya di depan kantor kejaksaan negeri Padang lawas puluhan wartawan dan keluarga korban penganiayaan meminta kepada kejaksaan negeri sibuhuan agar menuntut para pelaku penganiayaan terhadap warga dan wartawan yang terjadi di dusun kali kapuk desa sungai korang tanggal 28 April 2023 lalu , agar di hukum seberat beratnya sesuai undang undang pidana penganiayaan .


Selain itu massa berharap jaksa bisa memasukan pasal berlapis terhadap pelaku sesuai dengan undang undang no 40 tahun 1999 mengingat Korba adalah seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai awak media saat penganiayaan terjadi .

Menurut Ramlan Lubis sebagai kordinator aksi , wartawan dalam menjalankan profesinya di lindungi undang undang yaitu UU no 40 thn 1999 , sepatutnya pelaku penghalangan tugas wartawan bisa di jerat dengan UU no 40 apa lagi wartawan tersebut sempat mendapat perlakuan kasar dari pelaku .

" Fungsi tugas wartawan jelas sudah di atur dalam udang undang , pelaku menghalang halangi tugas kerja wartwan dapat di jerat dengan pasal no 40 thn 1999 dengan ancaman yang cukup tegas" ujar Ramlan.


Sementara usai melakukan orasi massa dari awak media Rohul dan Palas langsung di trima pihak kejaksaan negeri Sibuhuan , di depan massa pihak kejaksaan negeri Padang lawas dalam hal ini di wakili kasi penuntut umum Rikardo Simanjuntak, berhaji akan menerima aspirasipara para awak media , 

Rikardo Simajuntak mengungkapkan kasus penganiayaan seorang wartawan. Dan seorang warga saat ini sudah dalam proses persidangan dan di perkirakan Minggu depan sudah masuk dalam proses pembacaan tuntutan .

" Kami menerima aspirasi Rekan rekan awak media Rahul dan Palas , kami akan benar benar terbuka dalam penanganan kasus ini , kasus ini sudah beberapa kali sidang dan sudah masuk dalam jadwal tahan pembacaan tuntutan Minggu depan " ungkap Rikardo.

Setelah menyerahkan naskah tuntutan kepada pihak kejaksaan massa membubarkan diri dari halaman kantor kejaksaan negeri Padang lawas , namun massa mengancam bila aspirasimereka tidak di anulir massa dari awak media mengancam akan melakukan aksi serupa dengan massa yang lebih banyak lagi . 

(TF/Tim)

Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) Meminta Kementerian Agama untuk Segera Mencopot Rektor UIN SUMUT


Medan, TF.com ||  
Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), bersama Puluhan Mahasiswa menyampaikan orasinya di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia yang beralamat di Jl. Lapangan Banteng Barat No.3, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta (20/11/2023).

Dalam orasinya kordinator aksi Ridwan Dalimunthe Untuk menindak lanjuti aksi yang kami lakukan pada minggu lalu di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia ini, sedikit pun belum ada terdengar di telinga kami bahwa pihak Kementerian Agama melakukan proses terhadap apa yang menjadi tuntutan kami, Terkhusus pada persoalan adanya dugaan ketua ormas Islam Sumatera Utara yang sidang terbuka promosi doktor di salah satu fakultas yang ada di UIN-SU.

Dimana diduga kuat bahwa ketua ormas Islam tersebut hampir tidak pernah mengikuti kuliah, dan menurut keterangan kawan-kawan kelasnya dia tidak pernah mengikuti seminar proposal dan seminar hasil sehingga mereka sangat heran kenapa si ketua ormas tersebut bisa ikut dan lolos sidang promosi doktor, hal tersebut senada dengan keterangan para dosen pengampu setiap mata kuliah mereka.

Padahal pihak Kementerian sudah berjanji akan melakukan proses dan menyampaikan kepada pimpinan, Sehingga kami menilai pihak kementerian menganggap bahwa persoalan pelanggaran yang terjadi di kampus kami adalah persolan yang biasa saja.

Lanjut Kordinator Aksi Ridwan Dalimunthe padahal sungguh itu adalah pelanggaran yang mencederai dunia pendidikan. Sikap kementrian hari ini akan terus menggairahkan semangat kami untuk tetap bersuara demi tegaknya kebenaran dan keadilan di tubuh kementerian agama Republik Indonesia ini. Untuk itu sampaikan kembali beberapa pelanggaran yang terjadi dikampus UINSU mulai dari Prof. Ade Nurhayati dilantik hingga hari ini.

Ada pun yang menjadi tuntutan dalam orasi yang dilaksanakan Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) ialah : 

1. Meminta Menteri Agama Republik indonesia agar segera membentuk tim investigasi terkait persoalan pelanggaran yang terjadi di kapus UINSU.

2. Meminta Menteri Agama RI untuk turun langsung bersama tim untuk melakukan penyelidikan terhadap Rektor yang kami nilai ugal-ugalan dalam memimpin kampus UINSU

3. Meminta Kepada Menteri Agama RI untuk segera mencopot Rektor UINSU dari jabatannya, dan segera melakukan penjaringan Rektor yang baru karena Rektor UINSU kami anggap tidak mampu dan tidak layak jadi Rektor dilihat dari banyak nya masalah tanpa penyelesaian yang Menimpa kampus semenjak beliau memimpin.

Menambahkan keterangan yang disampaikan kordinator aksi Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI), kami ingin persoalan ini harus segera di tindak lanjuti, jangan nanti ribuan Mahasiswa UIN-SU akan turun kembali untuk menyampaikan persoalan yang sudah kami sampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia Hari ini. (RI-1)

(TF/**)


Perayaan HUT Brimob Polda Sumut: Korps Brimob Polri Melangkah ke Tahun ke-78 dengan Tema "Negara Aman Menuju Indonesia Maju


Medan, TF.com ||
16 November 2023 - Mako Brimob Polda Sumut menjadi saksi kehangatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Brimob Polri pada hari Kamis, 16 November 2023, dimulai pukul 09.00 WIB. Acara yang diselenggarakan di Jalan Bhayangkara, ujung Kota Medan, Sumatera Utara, melibatkan beragam kegiatan yang memeriahkan momen bersejarah ini, Kamis, (16/11/23).

Rangkaian acara dibuka dengan penghormatan melalui menyanyikan lagu Mars Brimob dan laporan dari Komandan Upacara. Kapolda Sumut, Irjen Pol.Agung Setya Imam Effendi, selaku Inspektur Upacara HUT Brimob Polri ke 78 Tahun, melakukan pemeriksaan pasukan. Dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolda Sumut, Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, M.SI, mengucapkan selamat atas HUT Brimob Polri ke 78 Tahun dengan tema "Negara Aman Menuju Indonesia Maju".

Sejarah panjang Korps Brimob Polri, yang awalnya dikenal sebagai Polisi Istimewa pada 16 April 1944, mencapai puncaknya dengan perubahan nama menjadi Brimob pada 14 November 1961. Kini, pada tahun 2023, Brimob Polri telah berusia 78 Tahun dan menjadi perwujudan dari kesuksesan, mendapatkan penghargaan di tingkat nasional dan internasional.

Dalam amanatnya, Irjen.Pol.Agung Setya Imam Effendy menekankan tugas utama Brimob Polri, yang melibatkan penanganan bencana alam, pergerakan penanganan Konflik Bersenjata (KKB) di Papua, penanganan konflik sosial, hingga keterlibatan dalam penanganan Pemilu Tahun 2024 mendatang.

"Polri harus berkepentingan kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia," tegas Kapolda Sumut, menegaskan esensi amanat Kapolri. Acara dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Kapolda Sumut, Wakapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan perwakilan berbagai instansi terkait.

Puncak acara dihiasi dengan pembacaan doa, mengharapkan perlindungan dari Allah SWT bagi Brimob Polri. Sebagai simbol rasa syukur, acara ditutup dengan atraksi oleh Tim Beladiri Satuan Brimob Polda Sumut dan pemotongan nasi tumpeng, mencerminkan rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa. Perayaan ini menjadi momen bersejarah yang memperkokoh eksistensi Brimob Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

(TF/RZ)

DPD SPRI Sumut "Serikat Pers Republik Indonesia " Hadiri Acara Silaturahmi Kodam I/BB


Medan, TF.com ||
Sejumlah 27 organisasi masyarakat (Ormas) menghadiri undangan acara silaturahmi yang digelar di Markas Kodam I/BB Jl.Gatot Subroto Km 7,5 Medan,Selasa (14/11). 

Dari 27 ormas yang hadir, tampak satu di antaranya hadir Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Burju Simatupang,ST,SH selaku ketua DPD SPRI Sumut, Sekretaris Wilmar Tambunan,SE, Bendahara Ir.Saroji dan Bid Humas Abdul Halil,SE.

Acara silaturahmi Komunikasi Sosial dengan berbagai Komponen Masyarakat tersebut mengusung tema "Moderasi Beragama Dan Tantangan Polarisasi Di Indonesia".

Kegiatan tersebut digelar di gedung A.H Nasution yang dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan diwakili Aster Kasdam Kolonel (Arh) Dedek Ermanto,S,I,P, M,T dan sejumlah perwira menengah Kodam I/BB.

Dalam kata sambutannya Pangdam I/BB yang dibacakan Aster Kasdam Kolonel (Arh) Dedek Ermanto menyebutkan salah satu tugas TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodam I Bukit Barisan membangun metode teretorial komunikasi.

Ketua DPD SPRI Sumatera Utara Burju Simatupang ST.SH. yang juga di dikenal sebagai salah satu Tokoh Masyarakat di Sumatera Utara, pada kesempatan tersebut memberikan keterangan singkatnya kepada para awak media, beliau berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga apa yang menjadi tujuan dari pertemuan ini, dapat segera terealisasi dengan baik di tengah tengah warga masyarakat Sumatera Utara secara khusus dan Indonesia secara Umum, pada saat kondisi sekarang ini.

(TF/RZ)

PTPN2 Gelar Bakti Sosial, Sebagai Wujud Keperdulian Sosial Bagi Masyarakat


Sumatra Utara, TF.com ||
Sebagai wujud Keperdulian sosial bagi masyarakat PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) menggelar bakti sosial di halaman Masjid Ubudiyah Aulawiyah Tanjung Morawa, Kamis (16/11).

Direktur PTPN2 Irwan Perangin-Angin, dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari upaya PTPN2 untuk meningkatkan keperdulian sosial bagi lingkungan khususnya warga masyarakat Tanjung Morawa. "Diharapkan dengan kegiatan ini kehadiran PTPN2 bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Irwan Perangin-Angin.

Irwan Perangin-Angin berharap dukungan yang diberikan masyarakat kepada PTPN2 akan mendorong semakin membaiknya kondisi perusahaan perkebunan ini, sehingga bisa terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang membawa manfaat bagi perusahaan dan juga masyarakat luas.

Sementara Asisten I Pemkab Deli Serdang, Drs. Citra Effendi Capah MSP yang hadir mewakili Plt. Bupati Deli Serdang menyampaikan penghargaan atas kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan PTPN2 kali ini. 

Donor Darah sampai Pasar Murah,

Kasubbag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan yang hadir dalam acara tersebut mengatakan di samping memberikan santunan kepada 75 orang anak yatim, bakti sosial kali ini juga diisi dengan penyerahan bantuan satu unit becak sampah kepada Camat Tanjung Morawa, 5 unit kursi roda kepada penyandang disabilitas, 50 tenda becak bermotor, serta pencegahan stunting. Di samping itu, di tempat yang sama juga dilaksanakan donor darah, pemeriksaan kesehatan dan pasar murah sembako. PTPN2 menyiapkan 1000 paket sembako, berupa beras 5 kg, 1 liter minyak goreng dan 1 kilogram gula pasir yang dijual dengan harga Rp. 70.000 per paket, jelas Rahmat.

Turut hadir juga pada acara tersebut, SEVP Business Support Syahriadi Siregar, SEVP Operation Dedy Gurning, seluruh Kepala Bagian, Pengurus IKBI, General Manager, Manager, Direktur Anak Perusahaan PTPN 2, Kadis Sosial Deli Serdang, Camat Tanjung Morawa, Danramil Tanjung Morawa, Wakapolsek Tanjung Morawa, Karyawan Kantor Direksi PTPN 2.

(TF/RZ)

Kapolsek Pancur Batu Diduga Kuat Sarat Permainan Hingga Blokir WhatsApp Wartawan


Sumatra Utara, TF.com || 
Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K diduga kuat sangat gerah soal pemberitaan judi (303) yang sudah sangat marak di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Pancur Batu yang terbit di Media Elektronik yang sudah viral, pada Selasa.(7/11/23).

Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K sampai memblokir nomor WhatsApp (WA) Wartawan yang sangat disayangkan hingga saat ini.

Dari pemberitaan sebelumnya menyoroti tentang maraknya judi di wilayah hukum Polsek Pancur Batu di beberapa titik lokasi. Dari informasi yang diperoleh atas keresahan (warga), salah satu diduga lokasi judi dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu berada di Jl. HM Puna Sembiring, Gang Tarigan, Kecamatan Pancur Batu, Tiang Layar, Pramuka Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang Wilkum Polsek Pancur Batu.

“Lokasi persisnya berada di perladangan warga. Di belakang perladangan ini, ada tempat diduga digunakan sebagai tempat judi dan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu", kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Warga juga menyebutkan bahwa ada salah seorang Oknum Rambut Cepat dan Wartawan berinisial 'RN' dan Sinuhaji telah membackup berlalu lalang di lokasi haram tersebut, sehingga sudah sangat meresahkan warga.

Tim awak media niat kembali mengkonfirmasi soal praktik judi tersebut, wartawan pun mengirim pesan lewat WhatsApp pada Sabtu, 4 November 2023 lalu dan pada Senin, 6 November 2023 dan pesan tersebut tidak masuk, hanya centang satu karena nomor telah diblokir oleh Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto Hasudungan, S.I.K., M.I.K.

(TF/Tim)

Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Sumut Gelar Baksos Kunjungi Orang Sakit


Medan, TF.com ||
Pengurus dan Anggota Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Sumut gelar bakti sosial (Baksos) kunjungan ke Rumah Sakit Advent di Jalan Gatot Subroto, Ruangan Anggrek 5, pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 Wib s/d Selesai.(4/11/23).

Diketahui bahwa dalam kunjungan tersebut turut dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal FJP Sumut S. Purba di dampingi oleh AH. Lubis, R. Harefa, A. Gulo, M.Zai dan ibu Rahma Dani dalam menjenguk orang tua salah satu anggota FJP Sumut yang sedang sakit keras.

"Kunjungan ini merupakan program FJP yang telah kita agendakan sejak awal. Semoga kunjungan ini dan bantuan yang kita salurkan dapat meringankan beban orang tua dari Bung Joe Sidjabat", ujar Sekjend FJP Sumut S.Purba.

Bung Joe berkomentar terkait kunjungan FJP Sumut ke Rumah Sakit dikatakannya, "Terimakasih Bagi rekan-rekan Pengurus dan Anggota FJP Sumut yang telah membesuk Ibunda Saya dan telah mendoakan ibu saya.

Akhir Kata Kembali Saya Ucapkan Banyak Terima kasih atas Perhatian dan Kerjasamanya dengan harapan ke depan agar semakin Solid", ungkapnya.

Usai berkunjung, Sekjend FJP Sumut S. Purba menjelaskan, langkah yang dilakukan FJP Sumut adalah wujud kepedulian dan panggilan kemanusiaan untuk ikut bersama merasakan derita yang sedang dihadapi Joe Sidjabat dan Keluarganya.

(TF/RZ/**)

KPU Deli Serdang Menetapkan Master Sulaiman Sembiring SH sebagai Calon Legislatif*


Sumatra Utara, TF.com || 
KPU Deli Serdang yang telah menetapkan Master Sulaiman Sembiring SH sebagai calon legislatif, ini merupakan langkah penting dalam perjalanan demokrasi Deli Serdang. Beliau yang juga merupakan Owner di Kopradi Syariah  Karyawan King dan Ketua Umum Forum Wanita Hebat Indonesia, memiliki tekad kuat untuk mewujudkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

Salah satu aspek yang menjadi fokus utama dalam misi Master Sulaiman Sembiring adalah bantuan Tunai/ bulan untuk lansia, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan perempuan, Beliau berkomitmen untuk tidak sekadar memberi janji, tetapi telah merancang banyak program konkrit yang akan membawa perubahan nyata. Ini adalah langkah positif yang pantas mendapatkan dukungan.

Dalam menghadapi masa-masa sulit,  Sulaiman Sembiring SH adalah contoh orang yang tangguh dan berkomitmen untuk memperjuangkan kebaikan. 

layaklah kita bersama-sama memberikan dukungan dan kesempatan kepada beliau untuk mewujudkan visi dan misinya demi masa depan yang lebih baik untuk Deli Serdang terkhusus Dapil VI.

Dalam sebuah putusan yang baru-baru ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Master Sulaiman Sembiring SH telah ditetapkan sebagai Calon Legislator (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang Dapil 6 dari Partai PDI Perjuangan dengan nomor urut 5. Master Sulaiman Sembiring SH, seorang tokoh yang dikenal sebagai Owner di Kopradi Syariah Master Karyawan King dan juga Ketua Umum Forum Wanita Hebat Indonesia, memiliki fokus yang kuat pada pendidikan dan kesejahteraan perempuan.

Master Sulaiman Sembiring SH, dalam pernyataannya, menyatakan tekadnya untuk menerima aspirasi masyarakat di dapilnya dengan tindakan nyata. Beliau tidak hanya berbicara, tetapi telah merancang berbagai program untuk mencapai tujuannya. Dengan semangat dan komitmennya yang kuat, Master Sulaiman Sembiring SH berharap dapat membawa perubahan positif dan lebih baik lagi bagi masyarakat Deli Serdang.

Beliau juga mengingatkan kita bahwa meskipun masa-masa sulit tidak pernah hilang, orang-orang yang tangguh dapat mengatasinya. Semangatnya yang tinggi untuk melayani masyarakat merupakan aset berharga yang akan membantu mengatasi tantangan-tantangan di masa depan.

Dengan pengalaman, dedikasi, dan program-program yang telah disiapkan, Master Sulaiman Sembiring SH siap untuk memimpin dan memberikan kontribusi yang berarti dalam memajukan pendidikan dan kesejahteraan perempuan di kabupaten Deli Serdang. Kami mengundang pembaca dan konstituen untuk memberikan dukungan kepada beliau dalam perjalanan misi ini yang sangat mulia.

Semoga berita ini memberikan inspirasi dan motivasi kepada semua pembaca, bahwa dengan tekad dan kerja keras, kita semua dapat mengatasi masa-masa sulit dan mencapai perubahan positif dalam masyarakat kita.

(TF/Tim/RI-1)

Penderita Bengkak Tangan Di Madina Diberangkatkan Berobat lanjutan, Terimakasih Dermawan


Sumut, TF.com || Erma Sari Hasibuan (61) penderita tangan bengkak ( membesar) di Desa Sihepeng Tolu ((III) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) hari ini diberangkatkan ke rumah sakit umum Daerah ( RSUD) Panyabungan untuk proses rujukan menuju rumah sakit ke Medan, Selasa, (12/09/2023).

Sebelumnya Erma sudah viral di pemberitaan media online dan platform lainnya. Enam bulan terakhir diagnosa penyakit Erma wajib dirujuk ke rumah sakit di Medan, karena kendala biaya keluarga Erma belum sanggup berangkat waktu itu.

Kendala biaya itu direspon karang Taruna Kecamatan Siabu bersama Pemerintahan desa Sihepeng dan jurnalis ( Pers Solid Madina) gerakkan open Donasi untuk bantuan berobat Erma.


Turut hadir dalam pemberangkatan Erma ke RSUD Panyabungan di hadiri Camat Siabu Syukur Soripada Nasution, Sr Ritonga ( kopka) - Sertu R. Tambunan Babinsa dim 0212- Ts-12 Siabu, Rita Asmarida Kepala Puskesmas Sihepeng, Ringgo Siregar ketua Karang Taruna Siabu, Bakty ( MNC), Magrifat ( Pegiat Donasi) kepala desa Sihepeng Tolu Sopwan dan masyarakat sekitar rumah Erma.

Donasi yang terkumpul dari Open Donasi sebesar Rp. 4.700.000-00 diserahkan kepada Erma Sari menjelang keberangkatan ke RSUD Panyabungan.

Rita Asmarida kapus Sihepeng mengatakan pihaknya akan mendampingi Erma sampai RSUD Panyabungan seterusnya akan dicek dr. disana.

Ditempat yang sama Camat Siabu Syukur Soripada mengatakan kepada pihaknya akan memonitor kondisi Erma.

Seterusnya Ketua Karang Taruna kecamatan Siabu Ringgo Siregar mengatakan agar keluarga Erma jangan lagi khawatir untuk biaya berobat sudah ada donasi dari Dermawan yang mereka kumpulkan.

" BPJS Erma sudah ada hanya biaya tambahan berobat dan pendamping namun itu sudah diringankan Dermawan dari open Donasi" ungkapnya,

Senada dengan Ketua Karang Taruna, Kades Sihepeng Tolu juga mengungkapkan banyak terima kasih kepada dermawan yang mau membantu warganya untuk berobat intensif. Pihaknya juga menyampaikan kepada keluarga Erma untuk tetap semangat untuk berobat.

" semoga cepat sembuh sehingga bisa beraktivitas kembali" imbuhnya.

Erma dalam pemberangkatan itu mengatakan ucapan terimakasih kepada semua yang ikut berperan dan membantu kesembuhannya.

" Mohon doanya semua keluarga dan saudara untuk kesembuhan saya, dan selalu sehat semua dermawan yang membantu" pungkasnya.

Penulis Magrifatulloh

Editor : MH-TF.Com

Prihatin, Wanita Paruh Baya Di Sihepeng Tangan Membengkak


Sumut, TF.com || Erma Sari Hasibuan (61) warga Desa Sihepeng Tolu ( III) Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Provinsi Sumatera Utara ( Sumut) penderita lengan ( tangan) membesar membutuhkan bantuan. Kondisi ekonomi keluarga yang lemah membuat Erma Sari hanya bisa berobat seadanya.

Keadaan Erma Sari ini diketahui setelah ada laporan warga Sihepeng kepada Ringgo Siregar ketua Karang Taruna kecamatan Siabu.

Ringgo Siregar bersama wartawan dan didampingi Kepala desa Sihepeng III (Sofwat) berkunjung melihat kondisi Erma Sari dirumahnya, Minggu, (10/09/2023).

Dijelaskan Erma Sari kepada awak media mengatakan sudah lebih setahun lalu menderita penyakit tersebut. 

“Kami tidak ada biaya pengobatan untuk rawat di rumah sakit secara intensif dan pengobatan lainnya. Sudah berulang kali kita berobat ke puskesmas Sihepeng dan RSUD Panyabungan serta orang pintar ( Datu/dukun) sebagai tambahan, namun belom ada kesembuhan " jelasnya.

Erma menambahkan, penyakit yang dideritanya sejak musim Covid 19 tahun. Tangan Sebelah kiri Erma ini sulit digerakkan karena berat, jika dipaksakan diangkat/digerakkan terasa bergetar ke jantung.

Seterusnya, Armin Lubis (64) suami Erma Sari menambahkan sudah berobat lebih dari setahun. Dia juga menerangkan keluarga suami ada kartu jaminan kesehatan masyarakat (BPJS). 

" Dulu pernah kami disuruh Dokter untuk rujukan berobat ke luar kota dan kami tidak bisa menyanggupi hal itu karena keterbatasan biaya" terang Armin.

Keluarga Armin yang memiliki 4 orang anak , 2 sudah menikah dan 2 lagi masih tanggungan sehingga membuat mereka berpikir berkali-kali untuk rujukan berobat ke luar kota. Dulu Erma jual gorengan di pasar Sihepeng untuk menambah pendapatan keluarga sedangkan suaminya buruh tukang bangunan.

Erma dengan kondisi tangan bengkak dan hanya dirumah saja berharap ada perhatian pemerintah untuk memberikan bantuan.

" Saya berharap ada perhatian pemerintah, saya juga sangat berharap doa dari semua keluarga untuk kesembuhan" imbuh Erma 

Ditempat berbeda, by WhatsApp Rita Asmarida kepala Puskesmas Sihepeng saat tanya terkait Erma Hasibuan mengatakan sudah ada tindakan pengobatan.

"Sudah kita obati, jauh sebelum seperti itu dulu. Ada benjolan di payudara, tangan belum bengkak seperti itu, kita obati dan kita rujuk juga ke RSUD Panyabungan, karena perlu penanganan dr spesialis. Menurut cerita beliau harus dirujuk ke Medan tapi beliau menolak karena tidak ada biaya. kita ( pihak puskesmas Sihepeng) tetap kunjungi ke rumahnya untuk obat-obatan sekedar meringankan nyeri bengkaknya" terang Rita.

Selanjutnya, Camat Siabu Syukur Soripada mengatakan besok akan diperiksa ke Dokter untuk pengobatan lebih lanjut.

Penulis : Magrifatulloh

Editor : MH-TF.com

Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice


Sumatra Utara, TF.com || Restorative Justice (RJ) lagi-lagi menjadi cara yang digunakan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelesaikan perkara. Penyelesaian perkara melalui RJ diberikan kepada 70 tersangka pencuri sawit.

RJ memang menjadi program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Sebagaimana yang ditekankan Kapolri, penanganan kasus dengan pendekatan RJ merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Sebab itu merupakan prinsip utama dalam keadilan restoratif, yakni penegakan hukum yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat,” jelas Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung, Selasa (5/9/23).

Dalam kasus pencurian sawit ini, 70 tersangka melakukan aksinya pada kurun waktu 2021-2023. Delapan dari 70 tersangka merupakan ibu rumah tangga dan sisanya laki-laki berusia 15-56 tahun.

Ditambahkan Kapolres, RJ diberikan kepada 70 tersangka tanpa cuma-cuma. Mereka tetap mendapatkan sanksi sosial yang harus dijalani berupa membersihkan rumah ibadah.

"Tentu kegiatan sanksi sosial ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan ini hanya dilaksanakan dua kali seminggu, Senin-Kamis, dari jam 09.00 sampai jam 10.30 WIB," ujarnya, Selasa (5/9/23).

Menurut Kapolres, 70 tersangka tersebut ada yang mendapat sanksi sosial selama satu sampai tiga bulan, yakni membersihkan rumah ibadah, kantor instansi pemerintah, dan kantor PTPN dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.

"Putusan ini sesuai permintaan PTPN IV bahwa tersangka agar melakukan kegiatan sosial dengan membersihkan masjid, gereja, kantor desa, dan kantor PTPN," jelas Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, pemberlakuan keadilan restoratif diterapkan oleh Polsek Tanah Jawa terhadap perkara yang memenuhi enam syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Syarat itu antara lain kasus tersebut bukan perbuatan pidana yang dilakukan secara berulang, tidak menimbulkan kerugian lebih dari Rp. 1 juta, tidak menimbulkan ancaman bagi masyarakat, serta bukan merupakan tindak pidana terorisme dan narkoba.

"Sanksi sosial ini tentunya kami harapkan memberikan efek jera, dengan menggunakan rompi khusus tentu akan menimbulkan rasa malu dari para tersangka, karena disaksikan oleh masyarakat," ungkap Kapolres.

(TF002/Humas)