Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tangerang. Tampilkan semua postingan

Na'as Kendaraan Roda Dua Milik Keponakan Salah Satu Wartawan Di Rampas Paksa Gerombolan Pereman Berkedok Matel Di Wilkum Polsek Balaraja


Tangerang, TF.com ||
 Lagi – lagi Seorang warga Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Banten berinisial HF 27 tahun mengaku menjadi korban keganasan Mata Elang alias Matel yang sering melakukan penarikan kendaraan bermotor dijalan secara paksa yang berlokasi di sebelum Lampu Merah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jum'at, (08/12/2023).

Dalam keterangannya HF yang kala itu sedang bersama istrinya sekaligus Keponakan dari Heru salah satu Wartawan Media Online Serangraya.com, sedang di depan Plaza Balaraja, iba – tiba dihampiri oleh 5 orang yang mengaku Debt Collector dari Perusahaan FIF Cabang Balaraja yang akan menarik paksa kendaraan roda dua miliknya.

"Saya Rencana mau check up gigi sama istri ke citra raya udah janjian jam setengah 5, tiba² di Balaraja sebelum lampu merah ada 4 orang berentiin dan ngajak ngobrol di kantor FIF (Samping Bank BFI), kemudian Orang-orang itu langsung pergi, STNK dibawa juga karna ada di dalam jok motor, bilang nya suru urus di kantor Bank Mega di citra raya bunderan 2 kata orang orang itu,"Ucap HF Kepada awak media. 

Dikatakan HF, "Emang ada tunggakan 4 bulan, tapi, orang bank nya tiga bulan lalu pernah kerumah dan membahas angsuran yang nunggak ini, saya juga udah ngumpulin buat bayar," Terang HF. 

Dari pantauan Awak Media, Memang nampak di sejumlah titik perempatan atau pertigaan para Preman yang berkedok sebagai Matel (red Mata Elang) telah membuat resah para pengendara motor dan tak perduli sedang membawa istrinya. 

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Dpd Provinsi Banten Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara LSM Penjara, Andri Yadi mengatakan, ” Memang saat ini sedang marak terjadi para preman yang berkedok jasa Matel di wilayah hukum Polsek Balaraja, dan hal itu sangat meresahkan masyarakat sekitar, apalagi kuat dugaan Surat penarikan nya itu palsu” jelasnya.

“Apalagi proses penarikan paksa tersebut di depan mata istri HF, Akibatnya ada dampak Psikologis dan ketakutan terhadap kejadian tersebut,” tegasnya.

“Pola ini jelas sama saja dengan para begal motor, yang bisa saja mengaku sebagai Matel atau jasa penagihan. Ini yang harus diwaspadai kita bersamal,” ujar Andri Yadi, kesal.

Oleh karena itu, Andri Yadi Ketua DPD Provinsi Banten LSM Penjara, mengajak dan meminta para jajaran Polsek Balaraja untuk bersama – sama turun tangan menangani dan mentertibkan para oknum Matel tersebut, agar tidak semakin merajalela juga terkesan membiarkan mereka membuat masyarakat kita menjadi resah,” tuturnya.

“Saya memohon dan meminta jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang, untuk segera melakukan kegiatan Sweeping terhadap para Matel tersebut atau jika perlu kami pun siap membantu jika di libatkan,” tegas Andri. 

“Ini menjadi catatan jajaran Polsek Balaraja untuk melakukan segera mengambil dan tindakan tegas terhadap mereka dan saya juga akan tembuskan hal ini ke Polresta Tangerang juga Polda Banten, sebab ini sudah sangat meresahkan masyarakat,” tandas Andri Yadi mengakhiri.

(TF/Holid)

Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Polda Banten


Tangerang, TF.com ||
Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme melaksanakan penelitian di wilayah Hukum Polda Banten, Polresta Tangerang, Polda Banten Senin (21/08).

Dalam penelitianya di Polresta Tangerang Selaku Ketua tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dengan anggotanya AKBP Widi Setiawan,SIK, M.I.K, Penata Vera Bararah Barid, M.H,b Penata Lindaningsih, SE dan Bripda M.Afwi Assobri Harahap.

Kegiatan tersebut dihadadiri oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana beserta Pejabat Utama Polresta Tangerang dan anggota Polresta Tangerang serta Dinas Perhubungan Satpol PP dan dari Para Tokoh masyarakat, serta instansi peserta FGD di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang.

Dalam sambutanya, Kapolresta Tangerang menyampaikan, kegiatan ini sebagai kegiatan penelitian terkait penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah Polresta Tangerang.

“Penelitian dari Puslitbang ini untuk mengumpulkan fakta dan saran masukan dari responden yang sudah hadir terkait pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang”ujarnya.

Tim Puslitbang sangat mengapresiasi terhadap Polresta Tangerang dalam mengantisipasi dan upaya preventif serta penegakan hukum terkait kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, akan lakukan interview dan FGD dari berbagai fungsi Kepolisian dan masyarakat Kabupaten Tangerang.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap Polresta Tangerang dalam mengantisipasi pada kejahatan jalanan, bahkan mengedepankan preventif dan preemtif." ujar Saefudin.

Tentunya kami berharap kepada, Audiens tau narasumber yang hadir untuk dapat memberikan informasi terkait penanganan kejadian-kejadian kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang dilakukan oleh Polresta Tangerang, untuk sebagai laporkan kepada Kapolri.

“Dengan FGD juga nantinya kita dapat masukan, untuk memberikan manfaat kepada institusi Polri." Tutup Saefudin.

(TF002)

Melayani Dengan Berseragam SD Merah Putih, UPTD PPDB Samsat Balaraja Bebaskan Biaya Denda & Balik Nama


Tangerang, TF.com || Kepala UPTD PPDB Balaraja, DR.M.Ali Hanafiah, SE,.M.Si menyampaikan kepada masyarakat hari ini Samsat Balaraja memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di kabupaten Tangerang umumnya di provinsi Banten.Dengan menggunakan pakaian merah putih atau pakaian sekolah dasar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 78 pada Senin, (21/8/2023).

Dalam rangka membangkitkan Semangat perjuangan Republik Indonesia serta rasa nasionalisme kepada seluruh pegawai Samsat Balaraja dan memberikan suasana baru dan suasana bahagia kepada masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik.

Dengan mengisi hari kemerdekaan Indonesia ke 78, Provinsi Banten yang dikeluarkan pada tanggal 21 Agustus tahun 2023 di mana memuat bahwa bebas denda dari tanggal 21 Agustus sampai tanggal 31 Oktober 2003 dan bebas biaya masuk untuk kendaraan BBM 2 atau balik nama sesuai dengan Pergub yang dikeluarkan pada hari ini lahir. 

"Dalam rangka perhatian gubernur provinsi Banten kepada masyarakat Banten khususnya dan memberikan stimulan atau keringanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak khususnya," ujar Ali Hanafiah.

"Dengan adanya pembebasan denda dari tanggal 21 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2023 dan bebas biaya masuk dari luar provinsi ke provinsi Banten," lanjut Ali Hanafiah.

"Tentunya kami berharap mudah-mudahan niat baik lahir dari grup ini dapat disambut oleh masyarakat kabupaten Tangerang khususnya umumnya masyarakat Provinsi Banten," tutup Ali Hanafiah.

(TF002/MH)

Kapolsek Balaraja Berikan Bantuan Ke Ponpes Kobong Sirojul Qur'an Sukamulya

 


Tangerang, TF.com || Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan SM."memberikan bantuan kepada Ponpes Kobong Sirojul Qur'an Kp.Grobogan 01/03 Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang."pada hari Senin 14/08/2023.

Bantuan diberikan langsung kepada pimpinan Ponpes Kobong Sirojul Qur'an yang di Pimpin Ustadz Shohibudin yang berbeda di Kp Grobogan Kecamatan Sukamulya Wilayah Hukum Polsek Balaraja.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui AKP Badri Hasan Kapolsek Balaraja kami dari Polsek Balaraja Polresta Tangerang bersilaturahmi ke Ponpes Kobong Sirojul Qur'an edukasi Kamtibmas menjalin komunikasi agar antara masyarakat dan Polri terjalin komunikasi yang baik."ucap Badri Hasan.

Lanjut Kapolsek Balaraja kami memberikan bantuan berupa semen pasir sebanyak 50 sak dan pasir 1 Truk." bantuan saya selaku Kapolsek Balaraja menyampaikan kepada Pimpinan Ponpes Kobong Sirojul Qur'an." Ustadz Shohibudin.

Semoga kedekatan dengan Polri masyarakat adalah wujud kepedulian sosial Polri kepada masyarakat." Silaturahmi,Edukasi,Patroli wilayah bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif." Tutur Kapolsek Balaraja.

(TF002)